AYOINDONESIA.COM -- Kementerian Agama akan kembali memberikan tunjangan insentif kepada guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023.
Kemenag mengalokasikan total anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.
Syarat Pengajuan Tunjangan Insentif
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyatakan bahwa pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023.
Pengajuan tunjangan insentif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.
Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menambahkan bahwa pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru.
Syarat pengajuan tunjangan insentif adalah guru RA dan madrasah bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan telah mengikuti sertifikasi guru.
Baca Juga: Panduan Terbaru Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2023: Tahapan Pencairan dan Skema Baru
Tujuan Pemberian Tunjangan Insentif
Menurut Kang Dhani, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar.
Kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius pemerintah, sebab hal itu merupakan amanat undang-undang.
"Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar," katanya dikutip dari siaran resmi Kemenag, Sabtu, 1 April 2023.
Cara Pengajuan Tunjangan Insentif
Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Sebut Kerugian Negara Lebih dari Rp 3,7 Triliun Karena Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Pendaftaran Taruna Baru Satuan Pendidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dibuka Mulai 1 April
Terakhir Hari Ini! Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1
Lowongan Kerja BUMN Masih Dibuka sampai 12 April 2023, Pertambangan Batu Bara untuk Lulusan S1
KJP Plus Tahap I Cair April Digeser Jadi Mei 2023? Cek Jadwal Resmi dan Besaran Dana
PIP 2023 Cair Hari Ini? Intip Cara Cek Penerima Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud Bulan April 2023 Lewat HP
Pencairan PIP 2023 Mulai 1 April? Ini Cara Mudah Mencairkan Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud 2023
DRH PPPK Guru 2022: Cara Mengisi dengan Benar dan 9 Dokumen Penting
PIP Kemdikbud Cair Hari Ini! Cara Cek PIP 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Panduan Terbaru Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2023: Tahapan Pencairan dan Skema Baru