Daftar 6 Bansos Cair Mulai April 2023: Jenis, Daftar, dan Cara Cek Bantuan Sosial Pemerintah

- Sabtu, 1 April 2023 | 17:16 WIB
Daftar 6 Bansos Cair Mulai April 2023: Jenis, Daftar, dan Cara Cek Bantuan Sosial Pemerintah. (indonesia.go.id)
Daftar 6 Bansos Cair Mulai April 2023: Jenis, Daftar, dan Cara Cek Bantuan Sosial Pemerintah. (indonesia.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi masalah kemiskinan melalui program Bansos atau bantuan sosial.

Pada tahun 2023, pemerintah menyalurkan beragam Bansos melalui anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 479,1 triliun.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis bantuan yang disalurkan dan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Jenis Bansos yang Akan Disalurkan pada April 2023

Kementerian Sosial (Kemensos) mengelola program Bansos reguler dan khusus. Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sedangkan Bansos khusus dirancang untuk beberapa kondisi darurat. Beberapa kementerian juga akan menyalurkan bantuan pada April 2023.

Kemendikbudristek akan menyalurkan Bansos Program Indonesia Pintar untuk 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.

Kementerian Kesehatan menyalurkan bantuan dalam bentuk iuran untuk 96,8 juta peserta PBI JKN. Kementerian Agama menyalurkan Bansos Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Daftar Bansos yang Akan Cair pada April 2023

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan dikucurkan melalui program Kemensos bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran nominal bantuan bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta tergantung hak dari masing-masing penerima.

2. Program Kartu Sembako (BPNT) akan dikucurkan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai masing-masing senilai Rp 200.000.

3. PIP Kemendikbud Ristek akan dialokasikan dana bagi 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tingkat SD hingga SMA. Nantinya, para pelajar akan diberikan sejumlah dana untuk menunjang proses pembelajaran.

4. PIP Kementerian Agama juga akan memberikan bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X