9 Langkah Mudah Mengisi DRH PPPK Guru 2022, Siapkan 9 Dokumen Ini Agar Tidak Terlewat!

- Minggu, 2 April 2023 | 13:40 WIB
9 Langkah Mudah Mengisi DRH PPPK Guru 2022, Siapkan 9 Dokumen Ini Agar Tidak Terlewat! (Pixabay/Sewupari Studio)
9 Langkah Mudah Mengisi DRH PPPK Guru 2022, Siapkan 9 Dokumen Ini Agar Tidak Terlewat! (Pixabay/Sewupari Studio)

AYOINDONESIA.COM -- Bagi para peserta seleksi PPPK Guru 2022, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan tahap penting dalam proses pemberkasan.

DRH PPPK Guru 2022 berisi informasi tentang data diri, pendidikan, pekerjaan, keluarga, dan organisasi yang pernah diikuti.

Oleh karena itu, pengisian daftar riwayat hidup harus dilakukan dengan benar dan teliti. Berikut adalah cara mudah mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK Guru 2022.

1. Masuk ke Akun SSCASN

Untuk mengisi DRH, peserta harus login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

2. Lanjutkan Pemberkasan

Baca Juga: Bansos Cair di Bulan April 2023: PIP Kemendikbud dan Kemenag Rp 1 Juta serta Bantuan Lainnya

Setelah berhasil login, peserta yang dinyatakan lulus akan ditanya apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH. Pilih "Ya" untuk melanjutkan atau "Tidak" untuk mengundurkan diri.

3. Mengisi Data Perorangan

Peserta diwajibkan mengisi data perorangan sesuai dengan data yang dimiliki. Pastikan semua kolom yang bertanda bintang harus diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung WhatsApp.

4. Mengisi Riwayat Pendidikan

Selanjutnya, peserta harus mengisi riwayat pendidikan formal/nonformal yang pernah diikuti. Namun, peserta tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.

Jika peserta menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya satu riwayat yang dapat dimasukkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 1 Tahun 2023: Cair April, 4 Bulan Sekaligus?

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X