Syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang Wajib Dipenuhi, Buruan Siapkan Dokumen Ini Sebelum Seleksi Dibuka!

- Senin, 22 Mei 2023 | 11:19 WIB
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang Wajib Dipenuhi, Buruan Siapkan Dokumen Ini Sebelum Seleksi Dibuka! ( Instagram/@aptaschool_cpns   )
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang Wajib Dipenuhi, Buruan Siapkan Dokumen Ini Sebelum Seleksi Dibuka! ( Instagram/@aptaschool_cpns   )

AYOINDONESIA.COM -- CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan salah satu jalur penerimaan pegawai negeri yang banyak diminati.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Di bawah ini adalah informasi mengenai persyaratan umum dan dokumen yang penting untuk diketahui oleh calon pelamar.

Persyaratan Umum CPNS 2023

Untuk menjadi CPNS pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Kewarganegaraan Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Harga Anjlok 3 Juta! Ini 4 Alasan Kenapa Harus Beli Xiaomi 12 Sekarang!

2. Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.

5. Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.

6. Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Guru Bahagia, Pemprov DKI Jakarta Jamin Hibah Dana Rp 550 Ribu per Bulan

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X