KJP Bulan Mei 2023 Sudah Dicairkan? Yuk, Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023!

- Selasa, 23 Mei 2023 | 07:16 WIB
KJP Bulan Mei 2023 Sudah Dicairkan? Yuk, Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023! (AYOINDONESIA.COM)
KJP Bulan Mei 2023 Sudah Dicairkan? Yuk, Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023! (AYOINDONESIA.COM)

AYOINDONESIA.COM -- Apakah KJP bulan Mei 2023 sudah cair? Anda dapat mengetahui daftar penerima KJP Plus tahun 2023 dengan mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id.

Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Mei 2023 dikabarkan akan segera dicairkan.

Kapan Dana Bantuan KJP Plus Mei 2023 Dicairkan?

Pencairan dana KJP bulan Mei 2023 menandai dimulainya tahap 1 program KJP Plus tahun 2023, yang akan berlangsung selama enam bulan hingga Oktober 2023.

Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Waluyo Hadi, saat ini sedang dilakukan proses uji kelayakan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang diperkirakan selesai pada tanggal 24 Mei 2023.

Setelah proses uji kelayakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta selesai, penyaluran dana KJP Plus untuk bulan Mei 2023 akan segera dilakukan.

Baca Juga: Cara Sadar Investasi Emas untuk Milenial

Prediksi dari ayoindonesia.com, berdasarkan periode sebelumnya, menyebutkan bahwa penyaluran dana tersebut kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir bulan.

Namun, pencairan dana KJP Plus Mei 2023 baru dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur yang menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Keputusan Gubernur ini juga akan mengatur besaran dana yang akan diterima oleh siswa-siswa di DKI Jakarta yang memenuhi syarat, termasuk untuk bulan Mei 2023.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berdasarkan data jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, bantuan dana pendidikan tersebut biasanya sudah tersedia di rekening siswa penerima KJP pada awal bulan.

Pada tahap 2 tahun 2022, penyaluran dana KJP Plus dilakukan selama enam bulan, mulai dari November 2022 hingga April 2023.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 2023 Kapan Cair? Bantuan Rp 400 Ribu Segera Disalurkan di 431 Kabupaten/Kota Ini

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X