AYOINDONESIA.COM -- Daftar penerima bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 telah mendapatkan pembaruan terbaru.
Setelah melalui proses validasi data yang memakan waktu, KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akhirnya berhasil menyelesaikan uji kelayakan data.
Tujuan dari validasi dan uji kelayakan data bagi peserta KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 ini adalah untuk memastikan bantuan disalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi, telah mengumumkan bahwa target selesainya uji kelayakan adalah Rabu, 24 Mei 2023.
Selain uji kelayakan, pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) juga telah menetapkan aturan baru bagi para penerima KJP Plus dan KJMU.
Aturan dan larangan untuk penerima KJP Plus 2023 telah disahkan berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Baca Juga: Link Nonton Sword Art Online Progressive Scherzo of Deep Night Sub Indo, Ini Bocoran Sinopsisnya!
Dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 ini, terdapat 23 aturan yang telah diuraikan dan diumumkan agar dipatuhi oleh para penerima KJP Plus dan KJMU.
Berikut ini adalah 23 aturan dan larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima manfaat KJP Plus 2023:
1. Menggunakan bantuan sosial biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub.
2. Merokok.
3. Menggunakan dan menyebarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
4. Melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, atau pelecehan seksual.
Artikel Terkait
KJP Bulan Mei 2023 Telah Cair? Buruan Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dengan NIK
Kabar Gembira! BPNT Mei-Juni 2023 Sudah Dicairkan, Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya
Prediksi Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53 Tahun 2023, Besaran Insentif Bakal Naik?
Hilal Naik Gaji PNS Sudah Mulai Terlihat, Anggota Komisi II DPR Setuju!
Info Tiket Presale Indonesia vs Argentina, Gelora Bung Karno, 19 Juni 2023, Erick Thohir: Ya Tunggu Sabar....
Uji Kelayakan Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Selesai Hari Ini, Jadwal Cair Pekan Depan?
Info Bansos PKH 2023 Sekarang Sampai Tahap Apa, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan
4 Hari Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023, Peringatan Apa Saja?
Siapa yang Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 53? Intip Pula Prediksi Gelombang 54 Dibuka!
KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair Hari Ini? Ini Nominal Dana dan Cara Cek Saldo KJP Bulan Mei 2023