AYOINDONESIA.COM -- Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI, antusias menyambut wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.
Guspardi mengungkapkan bahwa PNS di Indonesia sudah lama tidak mendapatkan kenaikan gaji.
Kenaikan gaji terakhir yang diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada tahun 2019.
"Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," ujar Guspardi dalam keterangan resmi di situs DPR RI.
Baca Juga: PNS Senyum Lebar, DPR Desak Kenaikan Gaji daripada Rombak Tukin
Guspardi juga mengapresiasi wacana yang disampaikan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas. Meskipun masih dalam tahap koordinasi dengan Sri Mulyani Indrawati, namun langkah ini dianggap sebagai awal yang baik bagi PNS di Indonesia.
"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan MenPAN RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," jelas Guspardi, yang merupakan politisi dari Fraksi PAN.
Sebelumnya, Guspardi meyakini bahwa MenPAN-RB telah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Namun, Guspardi menegaskan bahwa besaran kenaikan gaji PNS yang diusulkan masih membutuhkan kajian yang lebih komprehensif, dan peningkatan gaji PNS harus diterapkan dari jabatan terendah hingga tertinggi agar merata. "Jangan sampai hanya pejabat-pejabat yang memiliki jabatan tinggi yang menikmati kenaikan ini," ingat Anggota Baleg DPR RI ini.
Baca Juga: Perombakan Tukin Bikin Gaji PNS Otomatis Naik? MenPANRB Beri Kabar Baik
Dengan adanya kenaikan gaji PNS ini, Guspardi menekankan bahwa pemerintah harus memastikan agar para PNS terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.
"Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah," tegas Guspardi.
Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan jelas.
"MenPAN-RB tentunya tidak ujug-ujug mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, di mana besaran serta mekanisme peningkatan kesejahteraan PNS itu masih harus digodok bersama Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung," pungkas Guspardi, seorang legislator dari Dapil Sumbar II.
Dengan adanya langkah konkret dalam mewujudkan kenaikan gaji PNS, diharapkan pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi janji kosong semata.
Artikel Terkait
Gaji PNS 2023 Naik? Cek Update Terbaru Berdasarkan Peraturan Resmi Pemerintah
Perbandingan Gaji PNS, PPPK dan Honorer di DKI Jakarta Tahun 2023, Bakal Ada Kenaikan Gaji PNS 2023?
Resmi! PNS Boleh Berwirausaha, Sudah Berniat Sasar Proyek Pemerintah? Begini Aturannya
ASYIK! PNS Dapat Tambahan Pendapatan Rp19.000 - Rp25.000 per Hari: Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh
SEGERA CAIR! Gaji 13 untuk PNS, PPPK, dan Non-ASN 2023, Rejeki Nomplok Bulan Depan
Rincian Besaran Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan, CPNS, dan Pegawai Non-ASN Cair Juni 2023
Angin Segar untuk PNS: MENPANRB Usulkan Kenaikan Gaji, Tunjangan Kinerja Akan Dirombak
Perombakan Tukin Bikin Gaji PNS Otomatis Naik? MenPANRB Beri Kabar Baik
Hilal Naik Gaji PNS Sudah Mulai Terlihat, Anggota Komisi II DPR Setuju!
PNS Senyum Lebar, DPR Desak Kenaikan Gaji daripada Rombak Tukin