Peluang Kerja Alumnus Jurusan Pendidikan, 4.000 Guru Madrasah Pensiun Setiap Tahun, Kebutuhan Masih Banyak

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi | Peluang Kerja Alumnus Jurusan Pendidikan, 4.000 Guru Madrasah Pensiun Setiap Tahun Tetapi Regenerasi Minim (Kemenag Bengkulu)
Ilustrasi | Peluang Kerja Alumnus Jurusan Pendidikan, 4.000 Guru Madrasah Pensiun Setiap Tahun Tetapi Regenerasi Minim (Kemenag Bengkulu)

AYOINDONESIA.COM -- Pensiun dan purna bhakti memang menjadi momok bagi kebutuhan guru madrasah. Setiap tahun, lebih dari 4.000 guru memasuki masa purna tugas.

Di satu sisi hal ini menjadi kendala krusial yang harus segera ditangani Kementerian Agama, di sisi lain kebutuhan Guru Madrasah menjadi peluang bagi alumnus jurusan pendidikan untuk mencari pekerjaan dan pengabdian dalam dunia pendidikan.

Permasalahan ini menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Program Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang diadakan di Jakarta pada Senin, 15 Meo 2023 lalu.

M Zain, Direktur GTK Madrasah, mengungkapkan bahwa jumlah pendidik yang memasuki masa pensiun mencapai lebih dari 4.000 per tahun.

Ia menekankan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan, karena waktu terus berjalan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melaksanakan penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Menurut Zain, pemenuhan kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka menjadi hal yang mendesak.

Pendidikan madrasah sangat bergantung pada kualitas para guru. Oleh karena itu, program ke depan harus difokuskan pada peningkatan kompetensi pendidik.

Baca Juga: Akhirnya Usulan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Didukung DPR RI

"Tagline 'guru hebat' dan 'madrasah bermartabat' tidak akan pernah terwujud jika inti pendidikan malah melempem," katanya dikutip dari sairan resmi Kemenag, Kamis, 25 Juli 2023.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anis Masykhur, Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal yang penting dan mendesak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri mencapai 57.245, sedangkan di madrasah swasta mencapai 527.555.

Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs mengungkapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah puluhan ribu tidak dapat menyelesaikan masalah kekurangan guru, karena PPPK hanya mengubah status guru.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata .

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

2 Tuntutan DPR RI Membuat Guru PPPK Bahagia

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:20 WIB
X