AYOINDONESIA.COM -- Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, memberikan saran agar seluruh permasalahan Guru PPPK di daerah dapat diambil alih oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan penyelesaian yang maksimal.
Saran tersebut diberikan oleh Nur Purnamasidi sebagai tanggapan terhadap ketidakjelasan mengenai nasib formasi Guru PPPK di daerah.
"Kita harus punya kesimpulan bahwa sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) tertarik semua ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau itu sudah selesai, baru kemudian yang (formasi) reguler itu yang umum tadi baru kita mulai lagi," ujar Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, seperti yang dilansir oleh situs resmi DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam tuntutannya yang pertama, menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, proses seleksi Guru PPPK harus segera diselesaikan agar calon Guru PPPK lainnya tidak lagi merasa khawatir.
Baca Juga: Akhirnya Usulan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Didukung DPR RI
Oleh karena itu, Nur Purnamasidi menekankan perlunya penyelesaian atas semua persoalan tersebut. Proses penyelesaian ini dapat dimulai dari masalah seleksi dan formasi yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023, sebelum adanya pembukaan lowongan kembali.
"Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi. Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama," jelas politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Sebagai tuntutan kedua, pada akhir penyampaian pendapatnya, Nur Purnamasidi mengingatkan agar masalah Guru PPPK ini tidak menjadi beban yang harus ditanggung oleh pemerintahan di masa depan.
"Jadi itu mungkin pimpinan bagi saya persoalan sudah jelas dan sekarang bagaimana kita menyelesaikannya. Menurut saya misalnya ditarik semua ke pusat dulu dan saya yakin kalau di pusat (selesai) enggak lebih dari dari setengah tahun," tutup Nur Purnamasidi.
Dengan adanya saran dan usaha dari anggota DPR RI seperti Muhammad Nur Purnamasidi, diharapkan masalah yang dihadapi oleh Guru PPPK dapat segera mendapatkan penyelesaian yang maksimal.
Guru PPPK merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan, dan keberhasilan penyelesaian permasalahan mereka akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia. (*)
Artikel Terkait
Guru Honorer Diangkat PPPK Bukan Harapan Kosong, 4 Kementerian Senada Ingin Hal Sama
Pengisian DRH PPPK Guru Tahun 2022 Diperpanjang 13 Mei 2023, Begini Cara Perbaiki Kesalahan Upload Dokumen
Perbandingan Gaji PNS, PPPK dan Honorer di DKI Jakarta Tahun 2023, Bakal Ada Kenaikan Gaji PNS 2023?
Angin Segar untuk Guru, Pemprov Riau Ajukan 3.057 Formasi PPPK Tahun 2023
Berita Paling Ditunggu! Seleksi CPNS dan PPPK Terjamin Dibuka Mulai Juni 2023, Berapa Formasi yang Tersedia?
SEGERA CAIR! Gaji 13 untuk PNS, PPPK, dan Non-ASN 2023, Rejeki Nomplok Bulan Depan
Rincian Besaran Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan, CPNS, dan Pegawai Non-ASN Cair Juni 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, KemenPAN-RB Beri Bocoran Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023
BKN Bakal Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada 30 Mei Mendatang? Simak Informasi Selengkapnya!
Akhirnya Usulan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Didukung DPR RI