AYOINDONESIA.COM -- Proses uji kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 2023 sedang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) DKI Jakarta.
Proses uji kelayakan penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 direncanakan akan selesai pada Rabu lalu, 24 Mei 2023.
Tahapan uji kelayakan penerima bansos ini dilakukan untuk memastikan bahwa para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan layak menerima bantuan pendidikan tersebut.
KJP Plus dan KJMU adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi KPM yang memiliki anak sekolah dari tingkat SD hingga mahasiswa dengan kategori kurang mampu.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,5 juta sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh setiap KPM.
Namun, kapan hasil uji kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 akan diumumkan? Kepala UPT P4OP DKI Jakarta telah menyampaikan bahwa uji kelayakan ini berakhir pada tanggal 24 Mei 2023.
Baca Juga: Info Terkini, KJP Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta!
Setelah proses tersebut selesai, daftar penerima yang dianggap layak akan diumumkan sebagai penerima bantuan pendidikan.
Bagi para calon penerima, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut:
1. Akses laman kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK siswa.
3. Pilih tahap dan tahun.
4. Klik "Cek".
Baca Juga: Link Nonton Resmi Sword Art Online Progressive Scherzo of Deep Night Sub Indo dengan Kualitas HD
Artikel Terkait
BKN Bakal Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada 30 Mei Mendatang? Simak Informasi Selengkapnya!
Cara Daftar Uji Emisi Akbar 2023 Gratis DKI Jakarta, 5 Juni 2023, Ikut Biar Nggak Kena Denda dan Atasi Polusi
Pertamina Batasi Pembelian Solar Subsidi dengan QR Code di 234 Wilayah Ini, Ketahui Juga Cara Daftar Subsidi!
PNS Senyum Lebar, DPR Desak Kenaikan Gaji daripada Rombak Tukin
Kabar Gembira! Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Segera Dilakukan, Intip Besaran Dana Bantuan KJP Bulan Mei 2023
Kenaikan Gaji PNS Tinggal Selangkah Lagi, Tinggal Tunggu Persetujuan Sri Mulyani
Akhirnya Usulan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Didukung DPR RI
Peluang Kerja Alumnus Jurusan Pendidikan, 4.000 Guru Madrasah Pensiun Setiap Tahun, Kebutuhan Masih Banyak
2 Tuntutan DPR RI Membuat Guru PPPK Bahagia
Info Terkini, KJP Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta!