AYOINDONESIA.COM -- Pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta. Namun, dalam proses penantian tersebut, masyarakat merasa kecewa dan mulai mengeluarkan protes.
Hal ini disebabkan oleh batasan penarikan dana bantuan KJP Plus secara tunai hanya sebesar Rp100.000 per bulan.
Pencairan tahap pertama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga saat ini belum terealisasi.
Padahal, menurut jadwal penyaluran sebelumnya, pencairan tahap 1 KJP Plus seharusnya dimulai pada bulan Mei hingga Oktober 2023.
Namun, pada akhir bulan Mei 2023, pencairan KJP Plus masih belum dilakukan, sehingga membuat masyarakat resah.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi bahwa pencairan tahap pertama KJP Plus baru mencapai tahap analisis calon penerima.
Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2023: Tema, Logo Resmi dan Maknanya
Dana belum dapat dicairkan karena Gubernur belum menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1. Keputusan Gubernur ini membuat masyarakat khawatir dan gelisah.
Banyak yang mengaku membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak. Namun, ketika dana KJP Plus ini nantinya dicairkan, ternyata hanya dapat ditarik tunai sebesar Rp100.000 per bulan.
Nominal ini adalah batas maksimal penarikan tunai di ATM KJP Plus. Batasan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Aturan ini mendapat protes dari warga. Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, banyak warga yang mengeluhkan jumlah nominal yang terbatas.
Padahal, mereka membutuhkan dana lebih untuk biaya pendidikan.
"Penarikan maksimal Rp 100 ribu, kasihan banyak kebutuhan sekolah," kata @sul***.
Artikel Terkait
Cara Daftar Uji Emisi Akbar 2023 Gratis DKI Jakarta, 5 Juni 2023, Ikut Biar Nggak Kena Denda dan Atasi Polusi
Pertamina Batasi Pembelian Solar Subsidi dengan QR Code di 234 Wilayah Ini, Ketahui Juga Cara Daftar Subsidi!
Kabar Gembira! Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Segera Dilakukan, Intip Besaran Dana Bantuan KJP Bulan Mei 2023
Akhirnya Usulan Tenaga Honorer Diangkat PPPK Didukung DPR RI
Peluang Kerja Alumnus Jurusan Pendidikan, 4.000 Guru Madrasah Pensiun Setiap Tahun, Kebutuhan Masih Banyak
2 Tuntutan DPR RI Membuat Guru PPPK Bahagia
Info Terkini, KJP Bulan Mei 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta!
Hasil Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Kapan Diumumkan? Cek Daftar Penerima KJP Bulan Mei 2023 di Sini!
Memperingati Hari Lahir Pancasila dengan Menilik Warisan Sejarah Kota Pengasingan Ir. Soekarno di NTT
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2023: Tema, Logo Resmi dan Maknanya