KJP Plus Bulan Mei 2023 Telah Dicairkan? Masyarakat DKI Jakarta Terkejut dengan Batasan Penarikan Dana

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:33 WIB
KJP Plus Bulan Mei 2023 Telah Dicairkan Masyarakat DKI Jakarta Terkejut dengan Batasan Penarikan Dana (Pexels/Liliana Drew)
KJP Plus Bulan Mei 2023 Telah Dicairkan Masyarakat DKI Jakarta Terkejut dengan Batasan Penarikan Dana (Pexels/Liliana Drew)

AYOINDONESIA.COM -- Pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta. Namun, dalam proses penantian tersebut, masyarakat merasa kecewa dan mulai mengeluarkan protes.

Hal ini disebabkan oleh batasan penarikan dana bantuan KJP Plus secara tunai hanya sebesar Rp100.000 per bulan.

Pencairan tahap pertama Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, menurut jadwal penyaluran sebelumnya, pencairan tahap 1 KJP Plus seharusnya dimulai pada bulan Mei hingga Oktober 2023.

Namun, pada akhir bulan Mei 2023, pencairan KJP Plus masih belum dilakukan, sehingga membuat masyarakat resah.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi bahwa pencairan tahap pertama KJP Plus baru mencapai tahap analisis calon penerima.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2023: Tema, Logo Resmi dan Maknanya

Dana belum dapat dicairkan karena Gubernur belum menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1. Keputusan Gubernur ini membuat masyarakat khawatir dan gelisah.

Banyak yang mengaku membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak. Namun, ketika dana KJP Plus ini nantinya dicairkan, ternyata hanya dapat ditarik tunai sebesar Rp100.000 per bulan.

Nominal ini adalah batas maksimal penarikan tunai di ATM KJP Plus. Batasan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

Aturan ini mendapat protes dari warga. Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, banyak warga yang mengeluhkan jumlah nominal yang terbatas.

Padahal, mereka membutuhkan dana lebih untuk biaya pendidikan.

"Penarikan maksimal Rp 100 ribu, kasihan banyak kebutuhan sekolah," kata @sul***.

Baca Juga: Hasil Uji Kelayakan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Kapan Diumumkan? Cek Daftar Penerima KJP Bulan Mei 2023 di Sini!

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X