AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membongkar penyebab belum cairnya bantuan sosial pendidik Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga akhir bulan Mei 2023.
Penjelasan mengenai keterlambatan pencairan KJMU dan KJP Plus tahap 1 2023 tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Verifikasi Status Penerima KJMU dan KJP Bulan Mei 2023
Keterlambatan dalam penyaluran bantuan ini disebabkan oleh proses verifikasi status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan KJMU yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu alasan penundaan penyaluran adalah karena ada penerima yang telah pindah ke luar Ibu Kota. Selain itu, terdapat juga penerima KJP Plus atau KJMU yang telah meninggal dunia.
Syaefuloh Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa mereka harus berhati-hati dalam memastikan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak dan layak.
Baca Juga: Link Baca Chainsaw Man Chapter 131: Pelarian Asa dan Denji Berubah Secara Tak Terduga
Hal ini sangat penting karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan KJP Plus dan KJMU sebagai upaya untuk memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan kepada seluruh warga Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.
Salah satu permasalahan tersebut terkait dengan anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan kepada para penerima.
Informasi mengenai temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Ahmadi Noor Supit, anggota V BPK RI, membacakan laporan tersebut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini.
Apakah Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU Akan Diundur?
Artikel Terkait
Proses Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Hingga Masuk ke Rekening pada Akhir Bulan Mei
Alhamdulillah, 22 Ribu Guru PAI Dapatkan Tunjangan Insentif Tambahan Selama 12 Bulan, Cair Mulai Juni 2023
Benarkah Batal Cair? Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Kembali Dirisaukan Warganet
Dapat Kuota 25 Persen, Peserta KJP Plus Berpeluang Besar Lolos PPDB DKI Jakarta 2023 Lewat Jalur Afirmasi
Bansos KJP Bulan Mei 2023 Cair Bisa Hari Ini! Kepala UPT P4OP Bocorkan Penyaluran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk Dapat Bansos KJP Bulan Mei 2023, Kapan Cair?
PKH Tahap 2 Juni 2023 Masih akan Diberikan kepada Masyarakat yang Membutuhkan? Cek di Sini!
ALHAMDULILLAH! 3 Bansos Bakal Cair di Juni 2023, Apa Saja? Intip Besaran Dana Bantuan dan Cara Ceknya di Sini!
Resmi KJP Plus dan KJMU 2023 Akan Cair Bertahap, Disdik DKI Jakarta Bocorkan Jangka Waktunya
Temuan BPK RI: Rp 197,55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta Belum Tersalurkan, Ini Kata Disdik..