AYOINDONESIA.COM -- Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan dicairkan hari ini atau besok, siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang telah melakukan pendataan dan memenuhi persyaratan dapat memeriksa pengumuman pencairan.
Informasi berikut ini memberikan bocoran mengenai jadwal pencairan KJP bulan Mei 2023 yang diberikan oleh UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
Waluyo Hadi, selaku Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 diharapkan dapat dilakukan pada akhir bulan Mei 2023.
Mengingat bahwa kita sudah berada di minggu terakhir bulan ini, yaitu tanggal 30 dan 31 Mei 2023, kemungkinan besar dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan mulai dicairkan hari ini atau besok.
Proses penyaluran dana KJP bulan Mei 2023 mengalami keterlambatan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan KJMU.
Salah satu alasan penundaan penyaluran KJP Plus atau KJMU adalah adanya penerima yang telah pindah dari Ibu Kota. Selain itu, terdapat juga penerima yang telah meninggal dunia.
Syaefuloh Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa mereka harus berhati-hati dalam memastikan dana bantuan KJP Plus dan KJMU benar-benar diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan layak menerimanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan beberapa permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.
Salah satu permasalahan yang ditemukan terkait dengan anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan kepada para penerima.
Informasi ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Ahmadi Noor Supit, anggota V BPK RI, membacakan laporan tersebut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada tanggal 29 Mei 2023.
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan menerima bantuan dana pendidikan dengan besaran berikut.
Baca Juga: 10 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X dan Contoh Soal Materi Teks Biografi, Simak Pembahasan
Artikel Terkait
Benarkah Batal Cair? Bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Kembali Dirisaukan Warganet
Dapat Kuota 25 Persen, Peserta KJP Plus Berpeluang Besar Lolos PPDB DKI Jakarta 2023 Lewat Jalur Afirmasi
Bansos KJP Bulan Mei 2023 Cair Bisa Hari Ini! Kepala UPT P4OP Bocorkan Penyaluran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk Dapat Bansos KJP Bulan Mei 2023, Kapan Cair?
PKH Tahap 2 Juni 2023 Masih akan Diberikan kepada Masyarakat yang Membutuhkan? Cek di Sini!
ALHAMDULILLAH! 3 Bansos Bakal Cair di Juni 2023, Apa Saja? Intip Besaran Dana Bantuan dan Cara Ceknya di Sini!
Resmi KJP Plus dan KJMU 2023 Akan Cair Bertahap, Disdik DKI Jakarta Bocorkan Jangka Waktunya
Temuan BPK RI: Rp 197,55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta Belum Tersalurkan, Ini Kata Disdik..
Dana KJP Bulan Mei 2023 Gagal Cair? Pemprov DKI Ungkap Alasan Penundaan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Gratis! Kumpulan Twibbon Terbaik Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023