Hilal Sudah Tampak! Bansos KJP Bulan Mei 2023 akan Segera Cair, Cek Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

- Selasa, 30 Mei 2023 | 12:04 WIB
Hilal Sudah Tampak! Bansos KJP Bulan Mei 2023 akan Segera Cair, Cek Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 (Pexels/Pixabay)
Hilal Sudah Tampak! Bansos KJP Bulan Mei 2023 akan Segera Cair, Cek Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 (Pexels/Pixabay)

AYOINDONESIA.COM -- KJP Plus Tahap 1 2023 kabarnya akan dicairkan pada akhir Mei 2023, menandakan bahwa dana bantuan telah diterima di rekening Bank DKI.

UPT P4OP dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, sebagai penyelenggara program, akhirnya mengumumkan bahwa KJP bulan Mei 2023 akan dicairkan kepada penerima melalui rekening Bank DKI.

Disdik DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penilaian untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima KJP bulan Mei 2023.

"Pencarian KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 ditargetkan akan selesai pada akhir Mei 2023," kata Disdik DKI Jakarta dalam kolom komentar di akun Instagram @disdikdki pada Jumat, 26 Mei 2023.

Saat ini, Disdik DKI Jakarta sedang melakukan penilaian untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan menerima dana KJP Plus Tahap 1 2023.

Keputusan Gubernur akan menetapkan penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 yang layak menerima dana tersebut.

Baca Juga: Adu Gahar Oppo Reno 10 Pro vs Realme 11 Pro Plus, Dibekali Prosesor Mediatek Dimensity dan Kamera Utama Triple

Berikut adalah jumlah dana KJP Plus Tahap 1 yang akan dicairkan pada akhir Mei 2023:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1.000.000 untuk peserta didik baru.

- SMP/MTs/SMPL: Rp300.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan dan maksimum Rp1.500.000 untuk peserta didik baru.

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 untuk peserta didik baru.

- SMK: Rp450.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 untuk peserta didik baru.

Untuk memeriksa status penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023, ikuti langkah-langkah berikut yang dikutip dari situs KJP Jakarta:

Baca Juga: Kekurangan Honda BeAT 2023 yang Perlu Diperhatikan! Masih Memikat Hati?

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X