Apakah Anda Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Bulan Mei 2023, Dana Belum Cair?

- Rabu, 31 Mei 2023 | 07:30 WIB
Apakah Anda Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Bulan Mei 2023, Dana Belum Cair? (AYOINDONESIA.COM/disdik.jakarta.go.id)
Apakah Anda Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Bulan Mei 2023, Dana Belum Cair? (AYOINDONESIA.COM/disdik.jakarta.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi Anda yang menjadi penerima KJP Plus Mei 2023 pada tahap 1 yang diselenggarakan oleh Pemda Jakarta.

Lakukan pengecekan secara berkala jika Anda merupakan penerima manfaat untuk pencairan KJP Plus Mei 2023 atau tahap 1.

Bagaimana cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023?

Sebelumnya, pencairan KJP tahap 1 ini hanya dilakukan setelah melewati tahapan uji kelayakan dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

Pihak P4OP, yang bertanggung jawab atas pencairan ini, pernah menginformasikan hal tersebut.

Menurut Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Waluyo Hadi, rencananya pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dilaksanakan pada akhir Mei 2023.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Siap Dicairkan kepada Penerima, Ini Bocoran Disdik DKI

Pada Sabtu, 27 Mei 2023, Waluyo mengumumkan bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU diharapkan dapat dilakukan pada akhir Mei 2023.

Namun, untuk memastikan status Anda sebagai penerima manfaat dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, disarankan untuk secara berkala memeriksa laman resmi terkait.

Berikut adalah cara mengecek status pendaftaran penerima KJP Plus Mei 2023 tahap 1:

1. Gunakan ponsel Anda untuk login melalui situs kjp.jakarta.go.id.

2. Pilih opsi untuk mengecek status penerima yang ditampilkan.

3. Masukkan NIK peserta didik yang ingin Anda periksa statusnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA SMK Halaman 154: Hak dan Kewajiban Warga Negara, Lengkap dengan Tabel 5.3

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X