AYOINDONESIA.COM -- Kabar pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 akhirnya tiba.
Setelah dinantikan, KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 mulai dicairkan pada 30 Mei 2023.
Lantas sudahkah kamu memastikan namamu masih ada dalam pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?
Dikutip dari Instagram resmi UPT P4OP, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) telah diumumkan.
Diketahui, jumlah terbaru peserta KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tercatat sebanyak 664.936 peserta didik.
Dimana pada jenjang SD/MI terdapat 307.214 peserta yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 250 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 135 ribu serta dana berkala Rp 115.
Kemudian, peserta jenjang SD juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 130 ribu per bulan.
Baca Juga: Mekanisme Pencairan Dana KJP Plus Dicicil dalam 60 Hari Tidak Full Uang Tunai
Pada jenjang SMP/MTs terdapat 184.343 peserta yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 165 ribu serta dana berkala Rp 115.
Kemudian, peserta jenjang SMP juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 170 ribu per bulan.
Pada jenjang SMA/MA terdapat 64.456 peserta yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 420 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 235 ribu serta dana berkala Rp 185.
Kemudian, peserta jenjang SMP juga mendapatkan tambahan dana bantuan SMA selama 6 bulan dengan besaran Rp 290 ribu per bulan.
Kemudian pada jenjang SMK terdapat 107.027 peserta yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 450 ribu per bulan yang terdiri dari dana rutin Rp 235 ribu serta dana berkala Rp 215.
Kemudian, peserta jenjang SMP juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 240 ribu per bulan.
Dan yang terakhir untuk peserta PKBM dengan jumlah penerima 1.866 yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu perbulan terdiri dari dana rutin 185 ribu dan dana berkala Rp 115.
Itulah informasi terkait data dan jumlah peserta penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Mulai Cair! KJP Plus Tahap 1 2023 Akan Diberikan Bertahap dalam 60 Hari
Bagi kamu yang belum menerima bantuan, berikut cara memastikan dan melakukan cek pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
1. Buka website resmi kjp.jakarta.go.id.
2. Lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun penerima "2023",
4. Pilih "Tahap 1"
5. Terakhir klik tombol hijau "Cek"
Maka tampilan layar akan menampilkan daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, sesuai NIK yang dimasukkan.
Jika nama sesuai NIK termasuk dalam daftar penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Untuk informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 lebih lanjut, silahkan simak informasi terkini dan update terbaru melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
***
Artikel Terkait
Asyik! Update Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juni Resmi Turun Sampai Rp 1000 Lebih!
Cuma 1 Jutaan! Harga Redmi A2 Malah Turun Lagi di Juni 2023
Wisata Legenda, Gunung Tangkuban Perahu Wajib Dikunjungi Saat ke Jawa Barat
Link Baca Manga One Piece Chapter 1085 Sub Indo: Nasib Lily Nefetari Terungkap
Jelang Idul Adha, 9 Destinasi Wisata Religi Populer Ini Ramai Pengunjung
Hp 5G Budget 6 Jutaan, Pilih Oppo Reno 6 5G dengan Xiaomi 12T 5G?
Hp Gaming Budget 3 Jutaan Terbaik 2023! Poco X5 5G dan Samsung Galaxy M23 5G Bisa Jadi Pilihan
Band Asal Jepang ONE OK ROCK Umumkan Konser di Indonesia September 2023
Terus Turun Harganya, Varian POCO C40 Kini di Bawah 1,5 Jutaan
Resmi Turun Per 1 Juni, Ini Update Harga Tebaru BBM Non Subsid di 36 Provinsi Indonesia