AYOINDONESIA.COM -- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI merilis aturan baru terkait tarik tunai yang berlaku untuk KJP Plus bulan Juni 2023 ketika nanti akan cair.
Aturan Baru Mengenai Tarik Tunai KJP Plus Juni 2023
Salah satu aturan baru yang juga berlaku untuk KJP Plus bulan Juni yang akan cair adalah terkait dengan tarik tunai bantuan sosial (bansos) pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Aturan baru yang ditetapkan oleh Disdik DKI menyatakan bahwa tarik tunai untuk periode KJP Plus bulan Juni 2023 adalah sebesar Rp100 ribu per bulan.
Mengapa Ada Pembatasan Tarik Tunai KJP Plus?
Dalam pengumuman yang diunggah di akun media sosial, Disdik DKI dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menjelaskan bahwa pembatasan tarik tunai maksimal sebesar Rp100.000 per bulan bertujuan untuk memastikan penggunaan dana KJP Plus yang tepat sasaran.
Baca Juga: Link Nonton Insomniacs After School Episode 9: Ganta Mengalami Kendala Biaya
Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Penggunaan Dana KJP Plus Selain Tarik Tunai
Selain tarik tunai, sisa dana KJP Plus Juni 2023 juga dapat digunakan secara non-tunai untuk membeli kebutuhan sekolah melalui merchant resmi program bansos pendidikan tersebut.
Para penerima manfaat dapat mengakses laman yang telah disediakan oleh Disdik DKI untuk mengetahui daftar merchant resmi KJP Plus.
Dengan menggunakan dana KJP Plus secara non-tunai, peserta didik dapat memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah melalui merchant resmi KJP Plus.
Melaporkan Penggunaan Dana KJP Plus
Artikel Terkait
KJP Plus Bulan Juni 2023: Jadwal Pencairan dan Informasi Terbaru, Bakal Cair Pertengahan Bulan?
Bansos PKH dan BPNT Juni 2023 Kapan Cair? Cek Daftar Penerima di Sini, Dapatkan Dana Bantuan hingga Rp 3 Juta!
Bantuan PKH, BPNT, PIP, Kartu Prakerja, dan Lainnya Akan Cair di Bulan Juni 2023, Cek Jadwal Pencairan di Sini
Disdik DKI Jakarta Buka Suara, Ini Alasan KJP Plus Hanya Bisa Ditarik Rp 100 Ribu Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni? Simak Persiapan yang Perlu Dilakukan!
PNS Pria Bisa Poligami? Simak Persyaratan dan Larangan yang Harus Dipahami!
Warganet Ngilu Sekaligus Kagum! Begini Kondisi Kaki Para Biksu yang Berjalan Ribuan Kilometer dari Thailand
Apa Maksud dan Tujuan Ritual Thudong yang Dilakukan Biksu Thailand hingga Candi Borobudur, Simak Penjelasannya
Cerita di Balik Tradisi Thudong yang Dilakukan Puluhan Biksu dari Thailand hingga Candi Borobudur
Jangan Berharap Banyak, Ini Ketentuan Gaji Ke-13 Para Honorer, Tidak Semua Dapat Uang Tambahan