AYOINDONESIA.COM -- Mengapa dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP bulan Mei 2023 masih belum cair ke rekening? Simak penyebabnya melalui tulisan di bawah.
Pada tanggal 30 Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI telah memulai pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Sebelum mengetahi penyebab bantuan KJP Bulan Mei 2023 belum cair ke rekening, sebaiknya Anda memeriksa status penerimaan KJP Plus 2023 terlebih dahulu.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Apakah Anda ingin memeriksa status penerima dana KJP bulan Mei 2023? Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih opsi "Periksa Status Penerimaan KJP" pada menu.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap yang sesuai.
4. Klik tombol "Cek".
5. Informasi mengenai status penerima KJP Plus akan ditampilkan.
Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, maka akan muncul keterangan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Penyebab Bansos KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair
Apakah Anda belum menerima dana KJP Plus bulan Mei 2023?
Artikel Terkait
Siap-siap Cek Status Penerimaan dengan Mudah Lewat HP, Ini Estimasi Pencairan Bansos PKH Juni 2023
7 Bansos Ini Dikabarkan Siap Cair di Bulan Juni 2023, Ada Bantuan PKH hingga PIP Kemdikbud, Cek Jadwalnya!
KJP Plus Bulan Juni 2023 Sudah Cair? Buruan Cek Status Penerima dan Saldo Bantuan KJP Plus 2023
KJP Plus Juni 2023: Informasi Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Status Penerima
Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Bulan Juni 2023, Bantuan BPJS Kesehatan Sudah Cair?
Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni 2023, Kapan Cair di Bank Himbara dan Kantor Pos?
6 Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan di Bulan Juni 2023, Ada Bantuan PKH dan BPNT, Cek Penerimaannya Sekarang!
Tanggal Pencairan Dana KJP Plus Bagi Siswa SD SMP SMA Dikabarkan Beda, Kapan KJP Bulan Juni 2023 Cair?
Dana Bansos BPNT Juni 2023 Cair Hari Ini melalui KKS? Cek Sekarang Statusmu!
Cek Pencairan Dana Bantuan PIP Juni 2023! Informasi Terkini dari Kemdikbud dan Cara Cek Status Penerima