Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2023: Tanggal Cair dan Cara Cek Daftar Penerima

- Rabu, 7 Juni 2023 | 13:11 WIB
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2023: Tanggal Cair dan Cara Cek Daftar Penerima (Pixabay)
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2023: Tanggal Cair dan Cara Cek Daftar Penerima (Pixabay)

AYOINDONESIA.COM -- Dana PKH Tahap 2 telah dicairkan. Namun, kapan tanggal pencairan PKH Tahap 3 tahun 2023?

Berikut merupakan jadwal pencairan bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023 dan cara cek daftar penerimanya.

Berdasarkan jadwal penyaluran PKH tahun 2023, dana bantuan PKH Tahap 3 2023 akan dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Agar Anda tidak bingung, berikut ini adalah jadwal pencairan lengkap dari tahap pertama hingga tahap keempat pada tahun 2023:

Jadwal Tanggal Cair PKH Tahap 3 2023

Baca Juga: Promo Juni: Harga Samsung Galaxy S22 Ultra Anjlok Parah Jadi 14 Jutaan Saja

Tahap 1 PKH 2023: disalurkan pada tanggal 4 Februari hingga 31 Maret 2023.

Tahap 2 PKH 2023: disalurkan pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2023.

Tahap 3 PKH 2023 : pencairan akan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Tahap 4 PKH 2023: Oktober - Desember.

Namun, saat ini Kementerian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan kuota untuk PKH Tahap 2 yang masih memiliki sisa penyaluran selama bulan Juni.

Bagi para penerima manfaat dari bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 yang belum mengambil dana bansos, Anda dapat mengambilnya melalui Kantor Pos Indonesia.

Dana Bansos pada PKH Tahap 2 2023 dialihkan oleh pemerintah karena para penerima tidak mengambil dana tersebut melalui Kartu KKS. Harap diketahui bahwa penarikan dana bansos untuk PKH Tahap 1 2023 paling lambat dilakukan hingga tanggal 15 April 2023.

Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan data-data untuk para calon penerima bansos PKH Tahap 3 2023.

Perlu diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos PKH akan disalurkan kepada para penerima manfaat setiap 3 bulan sekali.

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X