AYOINDONESIA.COM -- Pada bulan Juni 2023, dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 telah resmi dicairkan mulai tanggal 7.
Pengumuman KJP Juni 2023 itu telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu @disdikdki. Pada tahap ini, terdapat sebanyak 664.936 orang peserta didik yang menjadi penerima manfaat.
Seperti pencairan KJP tahap 1 sebelumnya pada tanggal 30 Mei 2023, penerima pada bulan Juni 2023 ini terdiri dari kelompok SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Berikut ini adalah rincian mengenai besaran dana yang diterima oleh masing-masing kelompok.
Baca Juga: Cara Pakai Kartu KJP Juni 2023 yang Baru Saja Cair
1) Cara mencairkan kartu KJP Plus Tahap 1 untuk uang tunai
Penggunaan Biaya Rutin dapat dilakukan secara tunai dengan jumlah maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya.
Selain itu, Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023:
- SD/MI: Jumlah penerima: 307.214 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 250 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 135 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SD/MI swasta selama 6 bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan. - SMP/MTs: Jumlah penerima: 184.343 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 300 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta selama 6 bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan. - SMA/MA: Jumlah penerima: 64.486 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 420 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 185 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMA/MA swasta selama 6 bulan sebesar Rp 290 ribu/bulan. - SMK: Jumlah penerima: 107.027 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 450 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 215 ribu
Terdapat juga tambahan SPP untuk SMK swasta selama 6 bulan sebesar Rp 240 ribu/bulan. - PKBM: Jumlah penerima: 1.886 siswa
Besaran dana yang diterima adalah Rp. 300 ribu/bulan, terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
2) Cara mencairkan Kartu KJP Juni 2023 untuk pembelanjaan non-tunai (cashless)
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, penggunaan Biaya Rutin dapat dilakukan secara tunai dengan jumlah maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan, Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Pembayaran non-tunai dapat dilakukan dengan mengetuk kartu ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile.
Para siswa penerima KJP dapat berbelanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank DKI.
Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus. Di DKI Jakarta terdapat 2.406 merchant atau toko resmi belanja KJP Plus. Barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus akan tercatat di setiap Merchant.
Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI mengenai barang-barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.
Artikel Terkait
Bansos KJP Plus Juni 2023 Cair Tanggal 15? Cek Update Pencairan dan Daftar Penerima KJP Plus 2023
Nominal KJP Bulan Juni 2023, Dana Bantuan SPP KJP Plus Bagi Siswa SD SMP SMA SMK Naik Jadi Rp 290 Ribu?
Bansos KJP Bulan Juni 2023 Cair Lebih Cepat, Ada Bantuan hingga 300 Ribu, Buruan Cek Saldo Rekeningmu!
Bantuan KJP Bulan Juni 2023 Sudah Cair Sejak Tanggal 7 Tapi Kenapa Dana KJP Plus Belum Masuk ke Rekening?
Kabar Gembira! Dana KJP Plus Juni 2023 Sudah Cair ke Rekening Hari Ini, Ada Kenaikan Nominal Bantuan?
Alasan Mengapa Dana Bantuan KJP Bulan Juni 2023 Belum Masuk ke Rekening Penerima KJP Plus 2023, Hati-Hati!
Bansos BPNT, PIP Kemdikbud, KJP Plus Juni 2023 Cair di Wilayah Ini, Cek Saldo dan Status Penerima Sekarang!
Cara Pakai Kartu KJP Juni 2023 yang Baru Saja Cair
Alamat dan Link Resmi 2.406 Merchant KJP Plus untuk Belanja Tahun Ajaran Baru Juni 2023
Bansos KJP Plus Juni 2023 Cair! Ini Penjelasan UPT P4OP Tentang Pembatasan Penarikan Tunai Dana KJP Plus 2023