11 Golongan Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

- Rabu, 19 Januari 2022 | 14:13 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Januari Minggu Kedua? Simak Informasi Terbaru di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Januari Minggu Kedua? Simak Informasi Terbaru di Sini

AYOINDONESIA - Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 sudah sangat ditunggu-tunggu bagi sebagian orang.

Namun, ada larangan untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 bagi sebagian golongan.
 
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022, simak dulu ulasan berikut dan pastikan kamu tidak mempunyai hal-hal ini agar berkesempatan lolos saat mendaftar Kartu Prakerja.
 
Sedangkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022, masih dilakukan dengan mengakses laman resmi Kartu Prakerja di alamat www.prakerja.go.id seperti gelombang-gelombang sebelumnya.
 
 
Berikut orang-orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022:
 
1. Mempunyai pekerjaan sebagai Pejabat Negara
 
2. Mempunyai jabatan sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD
 
3. Mempunyai pekerjaan sebagai ASN
 
4. Mempunyai pekerjaan sebagai Prajurit TNI
 
5. Mempunyai pekerjaan sebagai Anggota Polri
 
6. Mempunyai pekerjaan sebagai Kepala Desa dan perangkat desa
 
7. Mempunyai jabatan sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
 
8. Mempunyai keluarga 2 orang dalam 1 KK yang sudah pernah menjadi peserta Kartu Prakerja.
 
 
9. Mempunyai catatan pernah menerima jenis bantuan sosial lainnya
 
10. Mempunyai status sebagai pelajar/ mahasiswa
 
11. Mempunyai status WNI tapi belum mencapai usia 18 tahun
 
Jika kamu tidak termasuk dalam golongan tersebut, maka kamu tidak dilarang mendaftar dan berkesempatan untuk lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022.

Editor: Nur Khansa Ranawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X