Bukan Hanya BKN, Kemkominfo Umumkan 13 CPNS yang Mengundurkan Diri

- Kamis, 27 Januari 2022 | 18:20 WIB
Pengumuman tentang Peserta Seleksi CPNS Kemkominfo T.A. 2021 yang Mengundurkan Diri. (Grafis: Kemkominfo)
Pengumuman tentang Peserta Seleksi CPNS Kemkominfo T.A. 2021 yang Mengundurkan Diri. (Grafis: Kemkominfo)

JAKARTA, AYOINDONESIA.COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan pembatalan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemkominfo Tahun Anggaran 2021.

Pembatalan kelulusan CPNS Kemkominfo tersebut tertuang dalam pengumuman Kemkominfo Nomor 119/KOMINFO/SJ/KP.03.01/01/2022 tentang Peserta Seleksi CPNS Kemkominfo T.A. 2021 yang Mengundurkan Diri.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi, tertanggal 26 Januari 2022, sebanyak 7 peserta menyatakan mengundurkan diri.

Baca Juga: Grebek Kantor Pinjol di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

“Berdasarkan pengumuman nomor 66/KOMINFO/SJ/KP.03.01/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Peserta Seleksi CPNS Kementerian Kominfo T.A 2021 yang Mengundurkan Diri sebanyak 7 (tujuh) peserta,” demikian pengumuman tersebut dikutip AyoIndonesia.com dari laman resmi Kemkominfo.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2021 pada surat nomor 18256/BKS.04.01/SD/K/2021 tanggal 17 Desember 2021 perihal Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021, bagi peserta yang dinyatakan lulus akhir segera menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian DRH melalui SSCASN pada tanggal 7 s.d 22 Januari 2022.

Atas dasar itu, Kemkominfo menyatakan 6 (enam) peserta dianggap mengundurkan diri. Jadi, total CPNS yang dinyatakan mengundurkan diri oleh Kemkominfo ada sebanyak 13 peserta.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Mesin Waktu’ yang Dibawakan Danar Widianto di X Factor Indonesia

“Secara keseluruhan terdapat 13 (tiga belas) peserta yang mengundurkan diri dan telah menyampaikan surat pengunduran diri melalui SSCASN,” tulis Kemkominfo.

Sehari sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengumumkan perihal yang sama. BKN membatalkan kelulusan CPNS di lingkungan BKN.

Sebanyak 9 orang CPNS dibatalkan kelulusannya melalui pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/I/2022 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS BKN T.A. 2021, tertanggal 25 Januari 2022.*** (Taufiq Sudjana)

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X