Cek KJP Plus 2022 untuk Melihat Besaran Dana KJP, Link Daftar Penerima KJP Plus Bisa Dilihat di Sini!

- Senin, 14 Maret 2022 | 19:12 WIB
Cek KJP Plus untuk Melihat Besaran Dana KJP, Link Daftar Penerima KJP Plus Bisa Dilihat di Sini!
Cek KJP Plus untuk Melihat Besaran Dana KJP, Link Daftar Penerima KJP Plus Bisa Dilihat di Sini!
 
 
AYOINDONESIA.COM -- Kesulitan untuk cek KJP Plus 2022? Berikut ini ulasannya agar Anda bisa melihat besaran dana KJP. Link daftar penerima KJP Plus bisa disimak lebih lanjut pada artikel di bawah ini.
 
Sebelum Anda melakukan cek KJP Plus 2022 untuk penerima, perlu diketahui bahwa Kartu Jakarta Pintar atau biasa disingkat KJP Plus merupakan program strategis yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
 
KJP Plus diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu, agar mereka dapat mendapatkan pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK. Maka dari itu, segera cek KJP Plus 2022 yang bisa diakses secara online.
 
Besaran dana KJP Plus 2022 yang akan diterima oleh calon penerimanya sangat bervariasi tergantung dari jenjang pendidikannya.
 
 
Adapun persyaratan dari program KJP Plus adalah sebagai berikut ini:
 
1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
 
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
 
3. Menggunakan angkutan umum
 
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
 
5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
 
6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
 
7. Daya pemanfaatan internet rendah
 
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
 
Sedangkan manfaat yang akan diterima bagi peserta KJP Plus adalah sebagai berikut ini:
 
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
 
2. Meringankan biaya personal pendidikan.
 
3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
 
4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
 
5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
 
6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
 
Untuk besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta per bulannya berdasarkan dari jenjang pendidikan yakni:
 
1. SD/MI besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 250.000
 
2. SMP/MTS besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 300.000
 
3. SMA/MA besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 420.000
 
4. SMK besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 450.000
 
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per bulan sebesar Rp. 300.000
 
6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per semester adalah sebesar Rp. 1.800.000
 
Meskipun program KJP Plus ini sudah berlangsung cukup lama, namun saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status KJP-nya dan bagaimana cara cek KJP Plus 2022 untuk tahap 1 maupun tahap 2.
 
Lakukan cek status KJP Plus Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
 
1. Kunjungi dan akses laman resmi KJP Plus pada tautan kjp.jakarta.go.id
 
2. Masukkan NIK Anda
 
3. Pilih tahun, isi kolom tahun tersebut dengan tahun 2022
 
4. Pilih tahap, isi kolom tersebut dengan memilih tahap 1 ataupun tahap 2
 
5. Klik cek, kemudian lakukan klik cek status KJP Plus
 
6. Lihat status KJP Plus, nanti akan ada tulisan yang menunjukkan nama yang dicek sebagai daftar penerima KJP Plus atau tidak.
 
Demikianlah informasi mengenai status KJP dan cara cek KJP Plus 2022 tahap 1 maupun tahap 2. Persyaratan, manfaat, dan besaran dana KJP Plus sengaja diulas agar masyarakat bisa periksa status KJP Plus-nya apakah masuk di dalam list daftar penerima KJP Plus atau tidak.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X