AYOINDONESIA.COM -- Cek KJP Plus 2022 sementara bisa dilakukan melalui link khusus selama web KJP yang asli masih dalam perbaikan karena error.
Untuk cek KJP Plus 2022, kamu cukup mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan berikutnya.
Yang perlu disiapkan untuk cek KJP Plus 2022 hanyalah browser, kuota internet, dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima.
Sampai saat ini, web KJP masih error dan akan muncul pemberitahuan perbaikan jika kamu berkunjung ke laman kjp.jakarta.go.id.
"Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih," demikian pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.
Karena hal tersebut, kamu bisa cek KJP Plus 2022 dengan cara:
1. Kunjungi link https://119.47.90.99/kjp2/
2. Klik 'Periksa Status Penerimaan KJP'
3. Ketikkan NIK calon penerima
4. Pilih tahun 2022
5. Pilih tahap 1
6. Klik 'Cek'
Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.
Bagi NIK yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima bantuan KJP Plus, akan berhak atas bantuan biaya pendidikan dengan besaran:
- Jenjang SD/ MI: Rp250.000, - per bulan (ditambah Rp130.000,- per bulan untuk SPP sekolah swasta selama lima bulan).
- Jenjang SMP/ MTs: Rp300.000, - per bulan (ditambah Rp170.000,- per bulan untuk SPP sekolah swasta selama lima bulan).
- Jenjang SMA/ MA: Rp420.000, - per bulan (ditambah Rp290.000,- per bulan untuk SPP sekolah swasta selama lima bulan).
- Jenjang SMK: Rp450.000, - per bulan (ditambah Rp240.000,- per bulan untuk SPP sekolah swasta selama lima bulan).
- Jenjang PKBM/ Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A, B, C): Rp300.000,-
Jika NIK yang kamu input ketika cek KJP Plus 2022 belum berhasil terdaftar menjadi penerima KJP Plus, coba periksa ulang apakah calon penerima sudah memenuhi semua persyaratan berikut.
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sangat penting untuk terdaftar di DTKS karena kini pendataan KJP Plus menginduk pada DTKS dan Dinas Pendidikan hanya sebagai pengguna DTKS saja.
"Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus," terang UPT P4OP melalui akun Instagram resminya beberapa waktu lalu.
Apabila permasalahan yang kamu alami adalah belum terdaftar dalam DTKS, ini saat yang tepat untuk segera mendaftarkan diri ke dalam DTKS karena pendaftaran DTKS tahap 2 sedang dibuka.
Pendaftaran DTKS untuk warga DKI Jakarta dibuka selama 20 hari mulai tanggal 9 Mei 2022 dan berakhir pada 28 Mei 2022.
Kamu bisa mengikuti cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 secara online berikut ini agar nantinya berpeluang menjadi penerima KJP Plus.
1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu 'Pendaftaran'
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Klik kirim
Gunakan link di atas untuk cek KJP Plus 2022 dan juga mendaftar DTKS. Jangan mengunjungi link yang berasal dari sumber yang tidak kredibel karena berpotensi terjadi pencurian data.
Artikel Terkait
Cek Saldo, KJP Plus Mei 2022 Sudah Cair di Tanggal Ini
KJP Plus Belum Cair Mei 2022? Lakukan Hal Ini Segera!
KJP Tak Cair Mei 2022, Disdik DKI Jakarta Beberkan Alasannya
Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Cek Nama Anda di Sini!
Website KJP Plus Masih Error, Cek Daftar Lengkap Nama Penerima 2022 Lewat Link Alternatif Ini!
Cek Nama Penerima KJP Plus Mei dan KJMU Tahap I Tahun 2022, Hati-Hati Penipuan
Web KJP Error, Daftar Nama dan Status Penerima KJMU Bisa Dicek Lewat Sini
Berita Populer Jumat 13 Mei 2022, dari Info BSU BLT BPJ Ketenagakerjaan sampai KJP Plus Tahap 2
Segera Hubungi Kontak Ini Jika KJP Plus Tahap 1 2022 Bulan Mei Bermasalah
Info KJP Plus Mei 2022 Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru UPT P4OP