AYOINDONESIA.COM - Dharmapala Nusantara menyatakan pandangannya tentang kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo dengan Holywings.
Dharmapala Nusantara sendiri merupakan pelapor Roy Surya terkait dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu.
Pakar telematika tersebut diduga melakukan penistaan atas penyebaran meme Rupang Buddha di Candi Borobodur. Meme tersebut menyerupai potret Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Link Nonton Streaming AFC Cup 2022 PSM Makassar vs Tampines Rovers, Gratis!
Dharmapala Nusantara menilai bahwa ada perbedaan penanganan polisi di kasus Roy Suryo, sebab kasus Holywings sudah menetapkan tersangka.
Terkait ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa dugaan kasus penistaan agama Roy Suryo dipastikan akan ditangani.
Dia mengatakan menangani sesuai prosedur dalam penyelidikan kedua kasus tersebut. Keterangan para pihak yang terlibat dan saksi ahli pun turut dilibatkan.
Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
Prosedur itu yang kemudian dilakukan untuk menetapkan terlapor pasta menjadi tersangka atau tidak.
Artikel Terkait
Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Mungkin Anda Belum Melakukan 6 Hal ini
Dana Rp1 Juta BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Akhirnya Cair, Cek di Sini Sekarang!
Berita Populer Senin 27 Juni 2022, dari SPMB STAN sampai Informasi tentang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2022, Lengkap dengan Hari Liburnya
Hotman Paris Minta Maaf ke Kiai Cholil dan Umat Islam Soal Promosi Holywings yang Kontroversial
Pakar UGM : Tanda Krisis Pangan Kini Sudah Muncul
Cak Imin dari Gembar-Gembor Capres Kini Cawapres
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Ikuti Tips Ini Supaya Lolos
Isi Seminar TNI AD, Prabowo Bicara Kesiapan Prajurit: Kita Tidak Bisa Buang Waktu!
Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat