AYOIDONESIA.COM--Pada tahun 2022 Menteri PANRB berencana akan membuka seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022 dengan total formasi mencapai 1.086.128.
Adapun total formasi CPNS 2022 dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 dengan rincian meliputi CPNS, PPPK Pusat, PPPK Daerah, dan Papua
Pengadaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022 mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 di mana akan difokuskan pada perekrutan tenaga pendidik, kesehatan, penyuluh, dan teknis.
Mengenai rincian formasi CPNS 2022 dan PPPK 2022 serta daftar Jabatan Fungsional (JF) yang dapat diisi oleh PPPK 2022 akan diuraikan di sini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB.
Baca Juga: UPDATE: Kategori Prioritas CPNS PPPK 2022 Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Rincian formasi CPNS 2022 dan PPPK 2022
Mengacu pada Surat Menteri PANRB kepada Kemenkeu Nomor B/20/MSM.01.00/2022, Total formasi seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022 adalah 1.086.128 dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS
(a) Sekolah kedinasan : 8.941
- PPPK Pusat
(a) Guru : 45.000
(b) Dosen : 20.000
(c) Dokter/ tenaga kesehatan : 3.000
(d) Jabatan teknis lainnya : 25.554
Artikel Terkait
Jujutsu Kaisen 0 Movie Sub Indo Download 2 Link Telegram dan Facebook
Babarsari Menjadi Gotham City: Yogyakarta Resah, Lagi-Lagi Kelompok Mahasiswa Menyulut Tawuran
Link Streaming Nonton dan Jadwal Virgin Mom Episode 10, Klik di Sini
5 Fakta Pemulangan Haji Furoda dan Visa Mujamalah
Link Download YouTube Tanpa Iklan, Pakai YouTube Vanced APK Gratis Tanpa Biaya!
Cara Membuat Ketupat Instan Ala Chef Rudy Choirudin, Bisa Jadi Teman Makan Daging Kurban Hari Raya Idul Adha
Alasan Mengapa Bantuan Subsidi BSU Pekerja dan Buruh 2022 Terlambat Hingga Juli
Jadwal Acara TV di Trans TV dan Trans7 Selasa 5 Juli 2022, Ada Brick Mansion di Bioskop TransTV
7 Amalan yang bisa dilakukan Wanita Haid Pada 9 Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2022
Mana yang Benar, Makan Sebelum atau Setelah Shalat Idul Adha?