AYOINDONESIA.COM – Berita viral terkait tewasnya anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 sorong, Prada Mar Sandi Darmawan akibat dianiaya seniornya dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.
"KSAL Yudo memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia," kata Julius melalui keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Korlantas Polri Kaji Keberadaan Traffic Light di Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur
Julius lantas menceritakan awal mula penganiayaan itu terjadi. Penganiayaan itu terjadi di Barak Kompi C Yonif 11 Mar pada Kamis (7/7/2022).
Kala itu, korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Setelah dugaan itu mencuat, korban lantas dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang.
Sejak itu, korban dirawat secara internal di Barak Kompi C oleh senior-seniornya. Namun dikarenakan kondisinya yang terus memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III untuk selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo, Kota Sorong.
Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.
Baca Juga: 5 Fakta dan Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Senin, 18 Juli 2022
"Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
Berangkat dari kejadian itu, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak lagi menggunakan kekerasan kepada junior. Ia tidak segan untuk mengambil sikap tegas apabila ada kejadian yang berulang.
"Akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya."
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet? Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Diundang ke Istana
PT Pindad dan Nexter Jalin Kerjasama Terkait Amunisi Tank 120 mm Generasi Terbaru untuk TNI
Polsek Cilandak Tangkap Anggota TNI Gadungan yang Gasak Motor di Jaksel
Viral TikTok, Aksi Heroik TNI Selamatkan Balita Terkunci Dalam Mobil
Panglima Angkatan Tentera Malaysia Didampingi Panglima TNI RI Tinjau Produksi PT Pindad untuk Jajaki Kerjasama
Isi Seminar TNI AD, Prabowo Bicara Kesiapan Prajurit: Kita Tidak Bisa Buang Waktu!
Daftar Besaran Gaji Ke 13 2022 untuk PNS, TNI, ASN, Polri Sesuai Golongan dan Pangkat
Rekrutmen TNI AL Gelombang II Tahun 2022 Telah Dibuka Secara Online, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi!
Rekrutmen TNI AL: Link Pendaftaran dan Persyaratan Klik di Sini!
Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang II Sudah Dibuka, Buka Linknya di SINI