Persyaratan Terbaru Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2022

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:51 WIB
Persyaratan Terbaru Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi  PNS 2022
Persyaratan Terbaru Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNS 2022

AYOINDONESIA.COM– Rekrutmen CPNS dan PPPK akan kembali digelar pada tahun 2022.

Lalu, apakah benar tenaga honorer diangkat PNS 2022? Simak syarat dan ketentuannya pada artikel ini.

Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini dengan jumlah formasi lebih dari 1 juta posisi.

Dilansir dari Ayosemarang.com, adapun beberapa syarat dan ketentuan agar tenaga honorer diangkat PNS 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Mahfud MD menyampaikan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan persyaratan tertentu.

Seperti diketahui, pemerintah akan menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Ini Formasi CPNS dan PPPK 2022 Paling Sepi Peminat Tidak Banyak Saingan

Baca Juga: Link Daftar CPNS dan PPPK 2022 Buka Situs SSCASN BKN untuk Daftar Seleksi ASN 2022

Penghapusan status tenaga honorer telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, mengenai syarat tenaga honorer yang hendak menjadi CPNS tertuang dalam PP 48/2005.

Beleid itu menyebut beberpa kriteria pegawai honorer untuk menjadi CPNS, khususnya diutamakan yang telah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.

Dijelaskan bahwa THK-II (pegawai honorer) diberikan kesempatan untuk seleksi (CPNS) satu kali.

Mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, hingga tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Berikut syarat dan ketentuan bagi tenaga honorer diangkat PNS 2022;

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X