Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Begini Penjelasan dari BKN, Jangan Sampai Keliru!

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:29 WIB
Pendaftaran CPNS 2022 Sudah Dibuka? Begini Penjelasan dari BKN, Jangan Sampai Keliru! (Tangkapan layar/@cpnsindonesia)
Pendaftaran CPNS 2022 Sudah Dibuka? Begini Penjelasan dari BKN, Jangan Sampai Keliru! (Tangkapan layar/@cpnsindonesia)

 

AYOINDONESIA.COM– Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 masih hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Banyak yang masih mempertanyakan apakah akan ada pendaftaran CPNS dan PPPK di tahun ini? Terlebih lagi para CPNS yang hendak mendaftar di tahun ini sedang gencar mencari informasi terkait hal itu.

Masyarakat masih menunggu informasi sekaligus kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkenaan dengan pendaftaran CPNS 2022.

CPNS dan PPPK sendiri terakhir dibuka pada tahun 2021 lalu berbarengan dengan pandemi Covd-19 yang melanda Indonesia.

Dalam beberapa waktu terakhir ini sering bertebaran berita mengenai pembukaan CPNS dan PPPK 2022, hal ini tentunya menjadi angin segar sekaligus memberi harapan bagi para calon pekerja di instansi pemerintahan.

Setelah bertebaran isu pembukaan pendaftaran CPNS di tahun ini, BKN mulai buka suara meluruskan informasi yang kurang benar ini.

Menurut Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa tidak ada pembukaan penerimaan CPNS di tahun ini.

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, di tahun 2022 ini pemerintah hanya berfokus pada pengangkatan tenaga PPPK, tak menyinggung soal pembukaan pendaftaran CPNS lainnya.

Hal itu ditegaskan Bima karena berkaitan dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus utama serta harus selesai sebelum 23 November 2023.

BKN menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK ini juga tidak hanya untuk profesi guru, tetapi bagi tenaga kesehatan juga seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Akan tetapi, Bima Haria menambahkan jika memungkinkan akan diadakan rekrutmen di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan yang bisa berkaitan juga dengan CPNS.

Berdasarkan Surat Menpan RB dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 membeberkan rencana formasi PPPK 2022 yang mencakup:

  1. Pemerintah Pusat 93.554 formasi

-          Guru 45.000 formasi

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X