AYOINDONESIA - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.
Lukas Enembe yang merupakan kelahiran 27 Juli 1967 itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
KPK menyebut, kasus yang menyeret Lukas Enembe tersebut merupakan pengembangan dari hasil laporan masyarakat.
Dalam kasus yang sama, selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan BUpati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe juga telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Terlepas dari kasus korupsi yang kini tengah menjeratnya, Lukas Enembe seringkali dipandang sebagai sosok yang kontroversial.
Seperti apa sisi kontroversial Lukas Enembe? Berikut ulasannya.
1. Sebut orang Papua tidak bahagia
Dalam satu kesempatan, Lukas Enembe pernah mengatakan dengan tegas kalau rakyat Papua adalah salah satu kelompok warga di Indonesia yang tidak bahagia.
Pernyataan ini lalu menjadi viral di sejumlah media sosial. Menurut dia, orang papua banyak yang hidup secara tidak normal. Ia menyebut sejumlah daerah di Papua yang warganya tida bahagia, diantaranya adalah Intan Jaya, Puncak, Nduga, Pengunungan Bintang, dan juga Maybrat.
“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," katanya ketika itu.
2. Lukas Enembe Pernah Dideportasi dari Papua Nugini
Pada Maret 2021, Lukas Enembe diketahui dideportasi dari negara Papua Nugini karena dianggap melakukan Illegal Stay. Tak hanya itu, Lukas juga disebut masuk ke negara itu secara ilegal, yakni melalui ‘jalur tikus’ dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.
Lukas menyebut, kunjungannya ke Papua Nugini saat itu adalah dalam rangka melakukan pengobatan. Ia berhasil berada di Papua Nugini selama dua hari, sebelum Lukas dan sejumlah kerabatnya dinyatakan sebagai imigran illegal dan dideportasi kembali ke wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Klarifikasi Rossa Setelah Namanya Dituding sebagai Selingkuhan Reza Arap
Tak Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Ini yang Harus Dilakukan
BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penetapan dan Penyaluran Dana Hari Ini
Streaming Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Sub Indo Otaku, Kapan Rilis di Indonesia?
Situs Nonton Film Semi India di LK21 IndoXX1 Khusus Dewasa, Apa Manfaat Bagi Kesehatan Mental
Baca Manhwa Lookism Chapter 415 dan Prediksi Chapter Terbaru, Pegganti ManhwaIndo Ilegal
Gandeng BNN, BTN Perluas Layanan Jasa Keuangan
Apa Dasar Hukum yang Menjerat Ferdy Sambo dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J?
Deretan Istilah Hukum Dalam Kasus Ferdy Sambo Beserta Penjelasannya
Prediksi UEFA Nations League Musim 2022-2023: Skotlandia vs Ukraina 22 September 2022