Melalui Instruksi Presiden, Indonesia Kebut Produksi Kendaraan Listrik

- Kamis, 22 September 2022 | 12:50 WIB
Tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.

AYOINDONESIA.COM – Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perseorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan tugas percepatan produksi kendaraan listrik.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi menetapkan kendaraan dinas menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan target Net Zero Emission pada 2060 mendatang.

Baca Juga: Prediksi UEFA Nations League 2022-2023: Prancis vs Austria 23 September 2022

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Kemenperin diberi amanat untuk mempercepat produksi berbagai jenis KBLBB untuk memenuhi kebutuhan transformasi dari kendaraan bahan bakar minyak menjadi berbasis baterai.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” ucapnya dilansir situs resmi Kemenperin, Kamis, 22 September 2022.

Febri menyatakan Indonesia sudah memiliki roadmap KBLBB, dan menargetkan 400 ribu unit atau 25% dari total produksi kendaraan bermotor roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit pada tahun 2025.

“Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisiCO2 hingga 12,5 juta barel/4,6 juta ton untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel/1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Febri mengatakan saat ini di Indonesia sudah ada 4 perusahaan bus listrik, 3 perusahaan mobil listrik, dan 31 perusahaan roda dua dan tiga dengan total investasi senilai Rp1,872 triliun.

“Dari tahun 2017 sampai 2021, pendaftaran KBLBB di Kementerian Perhubungan selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Terakhir pada tahun 2021 meningkat sebanyak 360% dari 2020,” ujarnya.

Selain itu, Kemenperin juga mengemban tugas untuk mempercepat produksi pengisian daya dan kompenen penunjang KBLBB.

“Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” katanya.

Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah selalu memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis pada pelaku usaha di bidang KBLBB.

Selanjutnya, juga memberikan sosialisasi pada Kementerian atau Lembaga Pemerintah mengenai produk KBLBB yang sudah beredar untuk mempermudah pengadaan kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas perseorangan.

Halaman:

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

2 Tuntutan DPR RI Membuat Guru PPPK Bahagia

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:20 WIB
X