SELAMAT Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Hindari Hal Berikut Agar Lolos Seleksi

- Kamis, 22 September 2022 | 18:54 WIB
SELAMAT Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Hindari Hal Berikut Agar Lolos Seleksi
SELAMAT Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Hindari Hal Berikut Agar Lolos Seleksi

AYOINDONESIA.COM -- Prediksi Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka. Simak jadwalnya dan hindari hal yang hal berikut agar bisa lolos seleksi.

Saat ini, calon peserta Kartu Prakerja sangat antusias untuk menantikan jadwal pendaftaran gelombang 36. Dimana Manajemen Prakerja telah resmi melakukan penutupan pendaftaran peserta kartu gelombang 45.

Banyaknya informasi yang beredar belum bisa menjawab rasa penasaran calon peserta Kartu Prakerja gelombang 46 kapan dibuka?

Program Prakerja gelombang 46 akan dibuka kembali sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Kemungkinan jadwal dibukanya tidak akan jauh dari pengumuman gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Simak Pengumuman Resmi dan Tips Agar Lolos

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 46

Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46, dapat dilihat pada gelombang sebelumnya.

Di mana pembukaan Kartu Prakerja gelombang 46 kemungkinan akan dimulai setelah 14 hari hasil seleksi gelombang 45 diumumkan.

Jika melihat pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 yang ditutup tanggal 15 September 2022, bisa saja jadwal pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 46 akan dibuka sekira tanggal 19 hingga 29 September 2022.

Tetapi, sambil menunggu jadwal resmi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 36 baiknya perhatikan hal berikut ini agar bisa lolos seleksi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Tanggal Ini, Cek Kuota dan Tips Lolosnya!

Pastikan data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hindari menggunakan NIK orang lain dan melakukan verifikasi wajah yang tidak sesuai data diri yang asli.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menuturkan ada beberapa pendaftar yang dinyatakan tidak lolos karena data yang dimasukkan tidak sesuai.

Mereka melakukan pendaftaran menggunakan NIK orang lain dan melakukan verifikasi wajah dan KTP milik pribadi. Sehingga saat dilakukan verifikasi muka dan identitas terjadi perbedaan. Jadi tidak matching.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X