BSU Tahap 2 Sudah Cair, Cek Cara Cairkan Dana ke Rekening

- Jumat, 23 September 2022 | 10:37 WIB
BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair
BSU Rp600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair

AYOINDONESIA.COMBSU Ribu tahap 2 dikabarkan sudah cair, anda yang terdaftar sebagai penerima bisa mengecek penetapan dan penyaluran dana hari ini.

Bantuan sosial (Bansos) pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atas kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak sudah memasuki penyaluran tahap 2 dan dikabarkan sudah cair mulai hari ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai menyalurkan dana BSU tahap 2 ke beberapa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mengutip dari instagram resmi @kemnaker, pihaknya sedang memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin 19 September 2022.

Apabila sesuai dengan keterangan yang ditulis pihak Kemnaker bahwa proses dilakukan dengan cepat dan tepat, anda bisa mengecek rekening bank masing-masing apa penyaluran benar-benar telah dilakukan.

Anda akan menerima notifikasi ‘tersalurkan ke rekening anda’, maka BSU tahap 2 sudah masuk ke rekening dan bisa segera dicairkan.

Bagi anda yang rekeningnya tidak sesuai dengan Himbara, anda bisa mengambil dana BSU tahap 2 di kantor POS terdekat sesuai dengan domisili nya masing-masing.

Pihak Kemnaker juga memberi tahu tahap-tahap penyaluran BSU tahap 2 pada akun resmi instagramnya, ada 5 tahapan yang Kemnaker lakukan hingga akhirnya sampai ke rekening penerima BSU tahap 2.

1. Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU tahap 2 yang sudah memenuhi persyaratan.

2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pengolahan data calon penerima.

3. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, maka pihak Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Hasil pengecekan dan pengolahan data, selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran melalui kantor KPPN.

5. Terakhir, data BSU tahap 2 yang sudah dicairkan akan dipindahkan ke rekening penerima masing-masing sesuai bank Himbara dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Cara mengetahui apakah anda sudah bisa mencairkan BSU tahap 2 adalah dengan mengecek ke situs resmi Kemnaker.

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X