AYOINDONESIA.COM-- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 apakah sudah dibuka? Simak prediksi dan syarat menjadi peserta Kartu Prakerja.
Masyarakat masih terus menanti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 apakah sudah dibuka sebab belum ada pengumuman resmi dari manajemen Kartu Prakerja di media sosial maupun lewat situs resminya www.prakerja.go.id.
Ayoindonesia memprediksi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dengan mengacu pada gelombang sebelumnya.
Biasanya, pembukaan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan dimulai setelah 14 hari hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.
Jika mengacu pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dibuka tanggal 12 September 2022 dan ditutup tanggal 15 September 2022, kemungkinan jadwal selanjutnya untuk pendaftaran Prakerja gelombang 46 akan dibuka sekira tanggal 19 hingga 29 September 2022.
Untuk itu baiknya dapat menunggu pengumuman resmi kapan pendaftaranKartu Prakerja gelombang 46 ini akan dibuka.
Diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, program ini juga sebagai wadah bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Berharap program ini mampu memberikan nilai bagi peserta sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Program ini hasil kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat demi SDM unggul, Indonesia maju.
Insentif yang akan diterima sekira Rp3,55 juta yang terbagi menjadi tiga. Pertama pelatihan sebesar Rp1 juta, selanjutnya pasca pelatihan sebanyak Rp2,4 juta, dan tambahan dari surveri maksimal Rp150 ribu.
Apabila hingga gelombang 35 Anda belum pernah dinyatakan lolos seleksi, baiknya perhatikan hal berikut ini. Agar dapat lolos kartu Prakerja penuhi persyaratannya.
Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 36 ini.
Tetapi, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Selain itu, Anda juga bukan penerima bantuan sosial dari kemensos dan lain sebagainya. Dan maksimal 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 26 September 2022
Download Film Semi After Ever Happy 2022 Amerika Khusus Dewasa, Waspada Bahaya Kecanduan
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe dari Pendidikan, Karir Politik, hingga Media Sosial
Kunci Jawaban Latihan Soal Edisi PTS UTS PPKn Kelas 8 SMP MTs: Founding Fathers Indonesia
Soal dan Kunci Jawaban PTS PPKn Kelas 9 SMP MTs Semester Ganjil: Orde Lama
Soal Hubungan Kevin Sanjaya dan Herry Ip Memanas, PBSI: Jangan Hiraukan Gosip yang Belum Tentu Kebenarannya!
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 74 Task 2 Visiting Niagara Falls
Ulama Terkemuka Syekh Yusuf Al Qaradhawi Meninggal Dunia
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 80 Peranan Organisasi Infrastuktur
BSU Tahap 3 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima di Sini!