AYOINDONESIA.COM -- BSU Tahap 4 sudah cair kemarin Senin, 3 Oktober 2022. Para penerima bantuan sudah ditransfer dana bansos ke rekeningnya masing-masing. Akankah ada BSU Tahap 5?
Namun, apakah BSU 2022 akan ada pencairan selanjutnya di BSU Tahap 5? Hal ini menjadi tanda tanya dan tentunya ditunggu-tunggu oleh netizen.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan. Anda yang belum kebagian di BSU Tahap 4, bisa menunggu di BSU Tahap 5.
Agar bisa menerima bantuan ini, seorang pekerja harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Kemnaker di BSU 2022.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima BSU tahap selanjutnya.
Syarat Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Penting diketahui, BSU 2022 sendiri dikabarkan masih akan dicairkan sampai ke Tahap 6 dan 7. Artinya, masih ada kesempatan bagi Anda untuk memperoleh bantuan tersebut.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk atau tidak ke daftar penerima BSU 2022, Anda bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini.
Artikel Terkait
BSU Tahap 4 Sudah Cair, Simak Penjelasan Kemnaker Bagi yang Belum Menerima
Selamat! BSU Tahap 4 Cair ke Rekening Penerima, Cek Nama Anda di Link Berikut Ini
Ingin Cek Penerima BSU Tahap 4 Tapi Lupa Password Kemnaker ? Begini Cara Mengatasinya
Notifikasi BSU Masih Calon Penerima, Kemnaker : Sudah Cek Akun SiapKerja ?