Tenaga Non ASN Dihapus? Cek Daftar Nama Honorer di Sini!

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 05:45 WIB
Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Dihapus
Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Dihapus

AYOINDONESIA.COM - Daftar nama tenaga non-ASN dihapus oleh Instansi Pemerintah akan dijelaskan pada artikel ini bagaimana cara mengeceknya. Simak hingga akhir halaman.

 

Cara mengecek daftar nama tenaga non ASN dihapus oleh masing-masing Instansi Pemerintah dapat dilihat melalui pengumuman yang telah dirilis Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.

 

Dilansir AyoIndonesia.com dari kanal YouTube Calon Guru, bahwa mengecek daftar nama tenaga non ASN dihapus oleh Instansi yang bersangkutan juga bisa melalui laman pendataan non ASN BKN.

Baca Juga: Pendataan Non-ASN Diulang, Terdapat 152.803 Jabatan Tidak Sesuai dengan Ketentuan Surat MenPANRB

Perlu diketahui penghapusan pada pendataan non ASN didasarkan pada Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh BKN nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 pada tanggal 7 Oktober 2022 perihal Jabatan yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa untuk menjaga validitas data dan akuntabilitas pendataan sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap kesesuaian data-data yang telah di input melalui laman sistem aplikasi pendataan non ASN.

 

Terdapat tenaga non ASN sebanyak 152.803 jabatan yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB.

 

Oleh karena itu, BKN meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN 2022, Cek Hanya di Link Berikut

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X