AYOINDONESIA.COM - Kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa telah menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan narkoba yang menjerat dirinya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Irjen Teddy Minahasa harus menunda pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (17/10/2022) lalu.
Hal ini dikarenakan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dikabarkan jatuh sakit.
Disampaikan oleh pengacara Henry Yosodiningrat, ia menyebut kliennya mengalami sakit di bagian kepala.
"Berdenyut-denyut kepala dia," kaya Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022) seperti diwartakan Suara.com.
Akibat sakit yang diderita kliennya, Henry juga mengatakan Teddy sempat dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri.
"Rujukannya ke Rumah Sakit Polri, sehingga kemarin enggak jadi diperiksa," papar dia.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba pada Senin (17/10/2022). Kepada penyidik, Teddy mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Yang bersangkutan kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20/2022).
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Irjen Teddy Minahasa hari ini kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Artikel Terkait
Teddy Minahasa Terjerat Narkoba Bukan Isu Baru? IPW Curiga Kapolda Jatim Bukan Hanya Pemakai
3 Fakta Teddy Minahasa, Apa Kaitannya dengan Ferdy Sambo?
Biodata Irjen Teddy Minahasa, Viral Akibat Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika
3 Fakta Kontroversial Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Selama Proses Penyidikan
Video Lawas Irjen Teddy Minahasa Viral, Ucapannya Saat Beri Arahan Jadi Sorotan: Jilat Ludah Sendiri..