Dibuka Awal Tahun 2023? Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Skema Normal

- Selasa, 15 November 2022 | 11:26 WIB
Kartu Prakrja Gelombang 48 segera dibuka di awal tahun 2023 mendatang (tangkapan layar www.prakerja.go.id)
Kartu Prakrja Gelombang 48 segera dibuka di awal tahun 2023 mendatang (tangkapan layar www.prakerja.go.id)

AYOINDONESIA.COM - Kartu Prakerja gelombang 48, diperkitakan menjadi gelombang pertama dalam skema normal.

Apabila sesuai rencana, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka di tahun 2023 mendatang.

Pemerintah akan menggulirkan program Kartu Prakerja dengan skema normal, sehingga penerima gelombang 48 dan seterusnya akan mendapatkan insentif setelah pelatihan sebesar Rp600 ribu.

Akan tetapi, insentif untuk membeli pelatihan lebih besar yakni sebesar Rp3,5 juta dengan standar pelatihan akan lebih ditingkatkan serta bervariasi.

Selain insentif pelatihan dan pasca pelatihan, penerima manfaat Kartu Prakerja juga mendapatkan insentif pengisian survey sebesar Rp100 ribu.

Sehingga total insentif yang akan diterima oleh penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 48 dan seterusnya sebesar Rp4,2 juta.

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka dengan skema normal?

Apakah cara daftarnya masih tetap sama dengan skema semi bansos? Simak informasinya hingga akhir halaman.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja di Purbalingga Diberi Pelatihan Industri, 100 Orang Berhasil Dapat Pekerjaan

Sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 48, ada baiknya untuk mengetahui syarat yang ditentukan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48:

1. Seorang WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Halaman:

Editor: Novia Tri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo dan Erick Thohir Kompak Hadiri HUT ke-25 PAN

Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB
X