Guru Honorer Jadi Prioritas P3K 2022: Begini Mekanisme untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum

- Rabu, 16 November 2022 | 16:14 WIB
Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan seleksi P3K 2022. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan seleksi P3K 2022. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOINDONESIA.COM - Berita guru honorer tengah ramai dibahas saat ini, karena menginginkan pendaftaran P3K 2022 untuk diperpanjang.

Hal ini dikarenakan masih banyak guru honorer yang tidak bisa finalisasi, lantaran berbagai masalah pada pendaftaran PPPK 2022.

Para guru honorer mengharapkan Panselnas untuk memperpanjang pendaftaran PPPK 2022 agar makin banyak yang bisa mendaftar.

Baca Juga: Kota Surabaya Masih jadi Juaranya! Inilah Daftar UMK Jawa Timur, Cek dari yang Tertinggi hingga Terendah

Perlu diketahui, bahwa guru honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan seleksi P3K 2022.

Sebab, profesi guru sebagai seorang pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPPK 2022 Guru ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar P1, P2, P3 dan pelamar umum.

Lowongan P3K 2022 khusus guru dibuka untuk beberapa pelamar

Pelamar prioritas 1 atau P1 yaitu tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan pendidikan profesi guru atau PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi P3K pada tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Lalu untuk pelamar prioritas 2 atau P2 merupakan eks tenaga honorer kategori II atau THK-II yang terdaftar dalam database BKN.

Selanjutnya, pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar dalam Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Sementara untuk pelamar umum PPPK 2022 guru, yakni lulusan pendidikan profesi guru atau PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik.

Baca Juga: Ingin Jadi ASN tapi Usia Tak Muda Lagi? Tak Masalah, Pemkot Bandung Siap Menampung sebagai P3K Lewat Jalur Ini

Pemerintah tahun ini menetapkan kuota yang dibuka pada seleksi sebanyak 532.893 formasi.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X