Sesuai Data, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 8.486 Pasien

- Rabu, 16 November 2022 | 20:32 WIB
Data kasus positif Covid-19 di Indonesia pada tanggal 16 November 2022 dilaporkan telah terjadi penambahan 8.486 kasus. (Unsplash/Mufid Majnun)
Data kasus positif Covid-19 di Indonesia pada tanggal 16 November 2022 dilaporkan telah terjadi penambahan 8.486 kasus. (Unsplash/Mufid Majnun)

 

AYOINDONESIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah.

Laporan tersebut dilansir PMJ News pada tanggal 16 November 2022, yang menyebut terjadi penambahan 8.486 kasus.

Jadi saat ini, keseluruhan positif Covid-19 total sebanyak 6.582.291 kasus.

Baca Juga: Cara Cepat dan Syarat Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Jumlah itu merupakan hasil melalui pemeriksaan sebanyak 84.695 yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction atau biasa disebut PCR dan TCM.

Kemudian dikabarkan sesuai data bahwa kasus yang sembuh dari kasus Covid-19 pada hari ini tercatat 4.255 orang.

Sehingga dari data tersebut, ada sekitar 6.365.087 orang dinyatakan untuk saat ini sembuh dari kasus Covid-19.

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal bertambah sebanyak 54 orang. Sehingga saat ini total meninggal jadi 159.253 orang.

Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 7 Episode 29, Sinopsis dan Jadwal Tayang Hari Ini

Tercatat sebanyak 54 jiwa yang meninggal. Di antaranya dari Jawa Tengah 14 jiwa, Yogyakarta 7 jiwa, DKI Jakarta 5 jiwa, Jawa Timur 5 Jiwa, Sumatera Selatan 4 jiwa, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, masing-masing 3 jiwa.

Selanjutnya data yang meninggal yaitu daerah Jambi 2 orang, NTB 2 orang, Lampung 1 orang, Aceh, 1 orang, dan terakhir Sumatera Barat 1 orang.

Satgas Covid-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita Covid-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 4.177 kasus.

Dalam kejadian yang meningkat ini, Kementerian Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk segera mengakses perlindungan vaksin Covid-19 guna mencegah kematian. [*]

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X