AYOINDONESIA.COM -- Ada kabar untuk guru kategori tertentu. Melalui laman resmi GTK Kemendikbud, disebutkan mereka punya kesempatan besar menjadi Kepala Sekolah.
Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menyatakan guru yang masuk kategori itu ialah Guru Penggerak.
Sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon Kepala Sekolah dan pengawas sekolah.
"Kami butuh sekali bantuan agar Guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi Kepala Sekolah dan pengawas,” ungkap Nadiem dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.
Mendikbudristek menjelaskan Guru Penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi Kepala Sekolah dan pengawas sekolah.
Pasalnya, Guru Penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
"Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," lanjut Nadiem.
Artikel Terkait
Jangan Cemas Tak Lolos PPPK 2022, Guru dan Tenaga Kesehatan Punya Kesempatan Besar di CPNS 2023
Tinggal Menunggu Pengumuman, Inilah Jumlah Alokasi Formasi PPPK Tenaga Guru di Pemkot Bandung 2022
Sabar Ya! Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Pelamar P1, P2, P3, dan Umum Tidak Dapat Formasi PPPK 2022
Guru Honorer Jadi Prioritas P3K 2022: Begini Mekanisme untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
Ikuti 2 Cara Ini Untuk Mengecek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022
Segera Apply! Berlaku Sampai 25 November 2022, Berikut Info Resmi dari Ditjen GTK Untuk Guru Kategori Ini
Tersisa 8 Hari Lagi! GTK Buka Pendaftaran Bimktek Hanya untuk Guru Kriteria Ini
Ditjen GTK Memanggil! Seluruh Guru Dapat Kesempatan Ikut Agenda Penting Ini, Catat Jadwalnya
Wahai Guru Simak! Ditjen GTK Beri Penjelasan Penting Terkait Lima Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Bimtek Ditjen GTK Ditutup 5 Hari Lagi: Catat Link, Tanggal Pendaftaran, Kriteria Guru, hingga Pelaksanaan