AYOINDONESIA.COM -- Baru-baru ini situs presiden.go.id ramai dibicarakan khalayak ramai karena tidak bisa diakses.
Pada tampilan situs ini juga terdapat informasi bahwa situs tersebut belum membayar domain.
Ternyata presiden.go.id bukanlah merupakan situs resmi presiden saat ini.
Agar tidak membingungkan masyarakat luas, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tepat dengan menghapus situs tersebut.
Baca juga: Waduh! Kominfo Hapus Situs presiden.go.id, Ada Apa?
Dikutip ayoindonesia.com dari siaran pers pada laman resmi Kominfo, pada Kamis 24 November 2022, Kominfo memberikan pengumuman bahwa:
1. Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini hanyalah situs dengan nama domain presidenri.go.id dan tidak ada yang lain.
2, Nama domain presiden.go.id bukan merupakan situs resmi Presiden RI saat ini.
Benar bahwa Nama domain itu pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015, akan tetapi telah kedaluwarsa (expired) sejak tanggal 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.
3. Situs tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021.
Hal ini karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru.
4 Saat ini Kementerian Kominfo sudah menghapus situs presiden.go.id.
Hal ini ditujukan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.***
Artikel Terkait
Cucu Jokowi Absen 2 Tahun Karena Pandemi, Bikin Heboh saat Diajak Presiden ke Mall
Pastikan Korban Gempa Ditangani Dengan Baik, Presiden jokowi Menuju Cianjur
Rapat Terbatas Digelar Presiden Jokowi di Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur, Apa yang Dibahas?
Demi Pastikan Korban Gempa Ditangani dengan Baik, Presiden Jokowi Kembali Terjun ke Cianjur dan Sampaikan Ini