LPDP Pamit! Apakah Tidak Lagi Membuka Beasiswa Dalam Negeri Maupun Luar Negeri?

- Selasa, 29 November 2022 | 14:06 WIB
Apakah LPDP Tidak Lagi Membuka Beasiswa Dalam Negeri Maupun Luar Negeri? (lpdp.kemenkeu.go.id)
Apakah LPDP Tidak Lagi Membuka Beasiswa Dalam Negeri Maupun Luar Negeri? (lpdp.kemenkeu.go.id)

AYOINDONESIA.COM -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu lembaga untuk pembiayaan Pendidikan tinggi.

Baik itu program magister atau program doktor di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri yang terbaik akan diberikan pembiayaan.

Namun untuk mendapatkan pembiayaan tersebut tentu saja tidak mudah, berbagai tes dilakukan, bahkan banyak dari orang-orang yang tidak lolos dalam seleksi beasiswa tersebut.

Namun siapa sangka, akhirnya Lembaga LPDP tersebut akhirnya dibubarkan dengan maksud dan tujuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lembaga LPDP melalui akun resmi mereka di media sosial Instagram pada unggahannya, 29 November 2022.

Baca juga: Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2022, Dibuka Mulai Hari Ini!

Pada unggahan tersebut membuat para pencari beasiswa menjadi terkejut, kenapa tidak?, pada unggahan tersebut bertuliskan “Kami Pamit”, yang menandakan bahwa LPDP tidak akan ada lagi.

Namun tak disangka caption pada unggahan tersebut menjelaskan lebih detail terkait maksud dari kata “Kami Pamit”.

Lembaga tersebut disebutkan akan beralih ke kanal Kemenkeu Prime, yang artinya akan bersatu dengan Kemenkeu.

Disebutkan LPDP telah bersama memberikan beasiswa kepada masyarakat tanah air selam 11 tahun.

Namun langkah mereka terhenti untuk sementara dan akan bersatu pada Kemenkeu yang disebut Kemenkeu Prime.

Dikabarkan Lembaga tersebut akan bersatu dengan Kemenkeu mulai 01 Januari 2023 melalui kanal Kemenkeu Prime.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka Kapan? Berikut Persyaratan untuk S1 dan S2

Yang mana nantinya, kalau teman-teman membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telpon 134, atau dapat menghubungi melalui kemenkeu.go.id/hubungi-kami.

Selain itu, pihak lembaga LPDP juga meminta maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang pernah dilakukan, dan meminta maaf tidak dapat memenuhi segala ekspektasi yang diminta oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X