AYOINDONESIA.COM - Informasi tenaga honorer terbaru untuk kategori berikut ini, bahwa datanya akan dihapus pada database pendataan non ASN.
Bima Haria Wibisana, Kepala BKN menyampaikan langsung dalam rapat kerja BKN bersama komisi II DPR RI pada Senin, 21 November 2022 lalu bahwa terdapat 7 kategori tenaga honorer akan dihapus dalam pendataan non ASN.
Tentu ini menjadi kabar kurang baik bagi beberapa kategori tenaga honorer.
Baca Juga: Selamat! Revisi UU ASN Sebut 6 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes Jadi PNS
Bima mengatakan bahwa 7 kategori tenaga honorer ini tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Perlu diketahui, bahwa terdapat 2.360.723 tenaga honorer telah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.
Termasuk sebanyak 1.817.395 tenaga honorer sudah menyampaikan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM ini sangat penting guna menguatkan tenaga honorer dalam database pendataan non ASN.
Baca Juga: Oppo Reno 9 Pro: Usung Kamera 50 MP Dan Memori 512GB, Ini Harga dan Spek Lengkapnya
Artikel Terkait
Begini Rumus Formula Hitung Penetapan UMP 2023, Info Terbaru UMP Banten Naik Rp 2,6 Juta
Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru Berjalan Stabil, Baru 12 Persen Terisi
Bukan Jakarta! Ternyata Ini 5 Daerah Dengan UMK Tertinggi Se-Indonesia Tahun 2022
Terbaru! Ini Rumus Cara Hitung UMK 2023, Anti Ribet
Sidang Ekspor Minyak Goreng: Pejabat Bea Cukai Akui Pelaku Usaha Tak Wajib Realisasikan Kuota CPO
Info CPNS 2023: Lulusan SMA Bisa Daftar di 3 Kementrian Ini
LPDP Pamit! Apakah Tidak Lagi Membuka Beasiswa Dalam Negeri Maupun Luar Negeri?
Guru Honorer Yuk Full Senyum! Ini 5 Rekomendasi Ide Kerja Sampingan Terbaik, Ekonomi Auto Melejit
UMP Jateng 2023 Terendah, Berikut Daftar UMP 2023 Di Seluruh Indonesia
PPHAM Alami Kriminalisasi Saat Jalankan Tugas, Komnas Perempuan Ajukan Rekomendasi ke Pemerintah