Apa Perbedaan dan Persamaan UMR, UMP dan UMK? Simak Penjelasannya di Sini!

- Rabu, 30 November 2022 | 09:45 WIB
Apa Perbedaan dan Persamaan UMR, UMP dan UMK? Simak Penjelasannya di Sini! (pexels/Ahsanjaya)
Apa Perbedaan dan Persamaan UMR, UMP dan UMK? Simak Penjelasannya di Sini! (pexels/Ahsanjaya)

AYOINDONESIA.COM -- Istilah UMP dan UMK saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Hal ini lantaran terkait isu UMP dan UMK yang akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.

Namun, istilah UMR kini sudah jarang terdengar. Hal ini pun membuat pertanyaan di masyarakat mengapa istilah tersebut sudah jarang terdengar lagi.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik! Ini UMK Purwakarta, Cimahi, Bandung, Sumedang dan Sukabumi

Selain itu, masyarakat ternyata sering kebingungan membedakan ketiganya. Oleh karena itu, artikel ini akan membantu Anda untuk menjelaskan mengenai perbedaan ketiganya.

Sebelum membahas mengenai perbedaan ketiganya, mari simak pembahasan mengenai UMR yang diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 1999.

Pengertian Upah Minimum Menurut Permenaker Nomor 1 Tahun 1999 Pasal 1

Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Artinya, Upah Minimum adalah upah yang diberikan setiap satu bulan sekali yang terdiri dari upah pokok atau upah yang wajib dibayarkan dan di dalamnya termasuk tunjangan.

Baca Juga: UMP Sumatera Utara 2023 Resmi Ditetapkan Naik 7, 45 Persen, Ini Pengaruhnya terhadap UMK

Macam Upah Minimum Regional (UMR) Menurut Permenaker Nomor 1 Tahun 1999 Pasal 1

1. Upah Minimum Regional Tingkat I untuk selanjutnya disebut UMR Tk.I adalah upah minimum yang berlaku di satu propinsi.

2. Upah Minimum Regional Tingkat II untuk selanjutnya disebut UMR Tk.II adalah upah minimum yang berlaku di daerah Kabupaten/Kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

3. Upah Minimum Regional Tingkat II untuk selanjutnya disebut UMR Tk.II adalah upah minimum yang berlaku di daerah Kabupaten/Kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X