AYOINDONESIA.COM-- Jelang akhir tahun 2022, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.
Seperti yang kita ketahui, CPNS 2023 di buka tahun depan karena pemerintah memang sengaja memfokuskan untuk seleksi P3K 2022 di tahun ini.
Nah, bagi kalian yang sudah berencana mengikuti seleksi CPNS 2023, ada info penting bagi tenaga honorer, nih!
Baca Juga: Ternyata 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan, Cek Apakah Anda Termasuk?
Diwartakan Ayoindonesia.com dari Instagram @studicpns.id, ada beberapa jenis tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 mendatang.
Selain informasi penting untuk tenaga honorer, ada beberapa perbedaan untuk CPNS 2023 mendatang dengan CPNS lainnya. Simak ulasan secara lengkapnya bisa disimak di bawah ini.
Diketahui, pemerintah memang akan lebih memfokuskan CPNS 2023 ini bagi jabatan-jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan dalam instansi pemerintahan.
Selain itu juga melihat dari bagaimana potensi yang dimiliki calon PNS tersebut.
Mengenai persyaratan bagi tenaga honorer bisa ikut seleksi CPNS 2023 mendatang, juga ditetapkan pada salah satu PP No 48 di tahun 2005.
Artikel Terkait
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Dialihkan ke Outsourching? Begini Info Rekrut dan Gajinya!
Sabar Ya! Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Pelamar P1, P2, P3, dan Umum Tidak Dapat Formasi PPPK 2022
Guru Honorer Jadi Prioritas P3K 2022: Begini Mekanisme untuk Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
Tenaga Honorer Dihapus? Jangan Khawatir, Segera Siapkan Dokumen Ini agar Terangkat Jadi CPNS 2023
Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Asal Masuk Kriteria Tertentu dan Penuhi Syarat Ini
Info Penting! Seleksi CPNS 2023 Khusus 4 Jenis Tenaga Honorer Ini Akan Dibuka, Simak Syaratnya
Kabar Spesial! Tahun 2024 Seluruh Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Kemendikbudristek
Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Berpotensi Besar Diangkat CPNS 2023, Kamu Termasuk?
Guru Honorer Yuk Full Senyum! Ini 5 Rekomendasi Ide Kerja Sampingan Terbaik, Ekonomi Auto Melejit
Ternyata 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan, Cek Apakah Anda Termasuk?