AYOINDONESIA.COM -- Kabar mengejutkan datang dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang memutuskan untuk menghapus pekerja honorer.
Diketahui, BKN telah memutuskan untuk menghapus 7 kategori tenaga honorer dalam aplikasi pendataan kepegawaian.
Akibatnya, sebanyak 143.796 tenaga honorer tidak akan bisa lagi masuk atau log in pada database BKN.
Informasi ini diketahui keputusan ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan SE Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Usut punya usut, penghapusan tenaga honorer dari aplikasi pendataan BKN ini, dikarenakan mereka tidak lagi memenuhi ketentuan pendataan yang diatur dalam surat edaran tersebut.
Sementara itu, 7 kategori tenaga honorer yang dihapus juga dijelaskan oleh Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/11/2022) lalu.
Disampaikan Bima, tenaga honorer yang dihapus diantaranya petugas satuan pengamanan (satpam), tenaga kebersihan dan pengemudi (sopir) hingga Badan Layanan Umum (BLU).
Diketahui, Tenaga honorer tersebut, nantinya akan dialihkan sebagai tenaga ahli daya atau outsourcing.
Baca Juga: Apakah Anda Masuk List? Inilah Daftar Tenaga Honorer yang Resmi Dihapus Tahun 2023
Selanjutnya, Bima juga menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer yang terdaftar di aplikasi pendataan BKN setelah uji publik sebanyak 2.360.723 orang.
Sementara 542.328 tenaga honorer lainnya belum disertai dengan SPTJM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Akibatnya mereka terancam tidak masuk database BKN. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran MenPANRB Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022.
Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.
Berikut rincian detail tenaga honorer yang dihapus dari aplikasi pendataan BKN:
Baca Juga: Ternyata 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan, Cek Apakah Anda Termasuk?
Satuan pengamanan : 73.415
Tenaga kebersihan : 51.863
Pengemudi : 5.915
Masa kerja 1 tahun : 8.159
Usia di bawah 20 tahun : 189
Usia di atas 56 tahun : 1.599
Tidak ada keterangan ijazah : 2.656
Sementara itu rincian tenaga honorer yang belum disertai dengan SPTJM diantaranya:
THK-II : 50.508
Non ASN : 492.820
Jumlah : 543.328
***
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Asal Masuk Kriteria Tertentu dan Penuhi Syarat Ini
Info Penting! Seleksi CPNS 2023 Khusus 4 Jenis Tenaga Honorer Ini Akan Dibuka, Simak Syaratnya
Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Berpotensi Besar Diangkat CPNS 2023, Kamu Termasuk?
Ternyata 131.193 Tenaga Honorer Dihapus dari Database Pendataan, Cek Apakah Anda Termasuk?
Hanya 4 Jenis Tenaga Honorer Bisa Langsung Ikut Seleksi CPNS 2023, Intip Dokumen dan Syarat Lengkap
Selamat! Revisi UU ASN Sebut 6 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes Jadi PNS
Apakah Anda Masuk List? Inilah Daftar Tenaga Honorer yang Resmi Dihapus Tahun 2023