AYOINDONESIA.COM - Beredar kabar tenaga honorer akan diangkat jadi PNS tanpa seleksi tes.
Kabar terbaru itu, tentu membuat tenaga honorer berbahagia lantaran akan diangkat menjadi PNS tanpa adanya seleksi tes seperti yang dilakukan sebelum-sebelumnya.
Perlu diketahui, kabar terbaru yang menyebutkan tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes memang sedang dibahas oleh DPR RI pada masa persidangan 2022-2023.
Baca Juga: 4 Syarat Wajib Tenaga Honorer Diangkat Menjadi CPNS 2023, Anda Sudah Memenuhi Kriteria?
Pembahasan tersebut mengenai revisi UU ASN yang telah diputuskan akan diperpanjang dalam rapat paripurna pada hari Kamis, 17 November 2022.
Apabila draf revisi UU ASN akan disahkan menjadi UU, maka ada peraturan yang tentu menggembirakan untuk tenaga honorer.
Telah disebutkan di atas bahwa kabar menggembirakan yaitu akan diangkat secara langsung menjadi pegawai PNS tanpa tes.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini telah diatur dalam Pasal 131A.
Baca Juga: Guru Honorer Tak lolos Seleksi PPPK Jangan Khawatir, Opsi Ini Bikin Peluang Berkarier Tetap Terbuka!
Artikel Terkait
Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2: Ada Lowongan Untuk Semua Jurusan, Cek Kuotanya!
CPNS 2023 Makin Dekat, 4 Formasi CPNS Ini Bakal Jadi Prioritas Tahun Depan!
Begini Cara Menjadi Pegawai Perusahaan Negara, Simak Link Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Bersama FHCI
Dear Guru! Ada Panggilan Agenda dari Ditjen GTK Kemdikbud, Segera Catat Jadwalnya
Segera Cek ATM atau Ambil di Kantor Pos Terdekat! Pencairan BSU Terakhir 20 Desember 2022
Hore! Rekrutmen BUMN Batch 2 Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Buruan! Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ini Daftar Lokasi Pengambilan BSU
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK, Cek Nama Kamu
4 Syarat Wajib Tenaga Honorer Diangkat Menjadi CPNS 2023, Anda Sudah Memenuhi Kriteria?
Heboh! Erupsi Gunung Semeru Picu Tsunami di Jepang, Begini Penjelasan BMKG