Terbaru! Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, ASN akan Diganti Robot?

- Senin, 5 Desember 2022 | 10:44 WIB
Terbaru! Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 ( Instagram/@korpri_indonesia)
Terbaru! Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 ( Instagram/@korpri_indonesia)

AYOINDONESIA.COM - Informasi terbaru seleksi ASN 2023 menjadi solusi permasalahan tenaga honorer yang belum selesai hingga saat ini.

Kabar seleksi ASN 2023 menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer yang gagal atau bahkan tidak berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Tahun 2023 Pemerintah kembali mengadakan seleksi CPNS dan PPPK, tentu ini bagi tenaga honorer maupun umum merupakan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan untuk bisa menjadi ASN.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Pasca Pendataan, DPR: Pemerintah Siapkan 3 Opsi Masa Depan Non ASN

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 tetap akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan guru secara nasional.

Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas, dalam acara Rapat Koordinasi dan arahan dalam rencana pengadaan ASN pada Rabu 30 November 2022 di Jakarta.

Kendati demikian, ada arah kebijakan baru mengenai sistem seleksi ASN 2023.

Dikutip AyoIndonesia.com dari berbagai sumber, berikut arah kebijakan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang disampaikan oleh MenPANRB:

Baca Juga: 890 Loker di Perusahaan Pemerintah Dibuka! Ini Cara Cek Kuota Formasi Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

1. Menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan dengan seoptimal mungkin.

2. Memberikan kesempatan bagi rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

3. Rekrutmen CPNS 2023 secara lebih selektif.

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital sebisa mungkin.

Arah kebijakan nomor 3 dan 4 terlihat bahwa Pemerintah akan mengurangi jabatan PNS.

Halaman:

Editor: Mutiara Rizka Maulina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X