AYOINDONESIA.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim punya rencana untuk mengatur Guru PPPK mulai dari proses seleksi hingga terkait kesejahteraan.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang merekrut Guru PPPK.
Proses rekrutmen Guru PPPK sedang berlangsung, dan pemerintah memang berfokus kepada PPPK alih-alih CPNS dalam menjaring guru baru.
Pemerintah pun menyiapkan sejumlah rencana untuk memastikan kesejahteraan guru PPPK terpenuhi.
"Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin. Inilah komitmen kami yang akan terus kami jaga dan kuatkan," ujar Nadiem seperti dilansir Republika.
Rencana pertama adalah melakukan kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Kemenpan-RB, Kemenkeu terkait rekrutmen guru.
Kolaborasi itu akan memungkinkan pemerintah pusat melengkapi formasi guru PPPK di tingkat daerah.
Baca Juga: Ditjen GTK Memanggil! Seluruh Guru Dapat Kesempatan Ikut Agenda Penting Ini, Catat Jadwalnya
Artikel Terkait
Tuntaskan Status Guru Honorer! Mendikbud Beri Kebijakan Baru di Seleksi PPPK 2023
Hore! 32 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K 2022, Nadiem Sebutkan Ada 3 Kebijakan Baru Tahun Ini
Segera Persiapkan! Ini 7 Tahapan Seleksi CPNS 2023 Formasi Tenaga Honorer Guru dan Kesehatan
32 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K, Nadiem Sebut Ada 3 Aturan Baru 2 Diantaranya Terkait Gaji